Jakarta (12/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam menangani pengangguran lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memang dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi tidak tepat jika keduanya dijadikan solusi generik.
Persoalan utama ketenagakerjaan Indonesia saat ini bukan sekadar banyaknya orang yang belum bekerja, tetapi semakin pentingnya memastikan adanya keterhubungan antara pendidikan, kompetensi, pekerjaan, produktivitas, dan penghasilan.
“Masalah kita bukan sekadar berapa orang mendapat pekerjaan, tetapi apakah pendidikan, kompetensi, pekerjaan, produktivitas, dan penghasilannya saling terhubung,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada level 4,65 persen atau sekitar 7,22 juta hingga 7,24 juta orang. Namun, di balik penurunan angka pengangguran tersebut, terdapat persoalan struktural berupa tingginya jumlah pengangguran dari kelompok berpendidikan tinggi.
Jumlah pengangguran lulusan pendidikan tinggi yang mencakup Diploma 4 hingga S3 telah mencapai sekitar 1,03 juta orang atau sekitar 14,31 persen dari total penganggur nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja masih menghadapi kesenjangan antara pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi dan ketersediaan pekerjaan formal yang membutuhkan keterampilan tinggi.
Ia menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan kepada program MBG maupun Kopdes Merah Putih. Menurutnya, kedua program tersebut justru dapat menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi apabila dirancang dengan tata kelola dan kebutuhan tenaga kerja yang tepat.
Dalam MBG, tenaga sarjana sangat dibutuhkan pada posisi yang memang memerlukan keahlian seperti ahli gizi, akuntansi, teknologi informasi, pengendalian mutu, serta analisis data. Demikian pula dalam Kopdes Merah Putih, tenaga profesional dapat berperan dalam menyusun model bisnis, serta membuka akses pasar.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga kerja tersebut harus ditentukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, bukan berdasarkan jumlah sarjana yang tersedia.
“Jangan sampai program sosial dan ekonomi desa berubah menjadi parkir massal sarjana,” tegasnya.
Penempatan lulusan perguruan tinggi pada pekerjaan yang berada jauh di bawah kualifikasinya dapat menciptakan vertical mismatch. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada produktivitas, tingkat pendapatan, perkembangan karier, dan kualitas pemanfaatan sumber daya manusia.
Ia juga meminta pemerintah melihat pasar kerja global. Sejumlah negara maju menghadapi persoalan penuaan penduduk dan kekurangan tenaga kerja pada bidang tertentu. Kondisi tersebut membuka peluang untuk meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional.
Menurutnya, strategi tersebut dapat dilakukan melalui skema antarpemerintah (G to G), maupun skema pekerja berketerampilan khusus seperti Specified Skilled Worker (SSW) di Jepang. Penempatan PMI profesional juga dapat menjadi bagian dari strategi brain circulation.
Namun ia menekankan bahwa strategi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pengganti kewajiban pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas di dalam negeri.
Agar PMI profesional tidak berubah menjadi eksploitasi tenaga kerja, ia meminta pemerintah membangun sistem perlindungan dari hulu hingga hilir. Diplomasi ketenagakerjaan juga perlu diarahkan untuk memperluas pengakuan kompetensi dan kuota tenaga kerja pada pekerjaan dengan nilai tambah lebih tinggi.
Ia lalu mengusulkan lima koreksi kebijakan. Pertama, pemerintah perlu membangun strategi pekerjaan sarjana lintas kementerian dengan memetakan kebutuhan tenaga kerja. Kedua, formasi PPPK dalam program MBG harus dibatasi pada kebutuhan negara yang terukur dan berbasis analisis jabatan serta beban kerja.
Ketiga, Kopdes Merah Putih harus tetap menjadi badan usaha milik anggota, bukan berubah menjadi instrumen penempatan administratif. Keempat, pemerintah perlu meluncurkan jalur nasional PMI profesional dengan target negara dan sektor yang jelas.
Kelima, pemerintah perlu menyiapkan program brain circulation.
Ia menilai pembiayaan bagi calon PMI perlu diperkuat agar biaya keberangkatan tidak menjadi hambatan. Skema pembiayaan yang terjangkau harus diarahkan untuk mencegah calon pekerja terjerat pinjaman informal atau biaya penempatan yang tidak wajar.
Sehingga tidak hanya diukur dari jumlah orang yang berhasil ditempatkan, tetapi kualitas pekerjaan serta kemampuan tenaga kerja memperoleh pengalaman dan nilai tambah yang dapat memperkuat perekonomian nasional.
“Bonus demografi tidak boleh diselesaikan dengan membesarkan birokrasi atau memarkir talenta. Kita harus berani menjadikan sarjana pemain di industri nasional dan pasar kerja, dengan tetap menjamin keselamatan, perlindungan, dan masa depan mereka,” pungkasnya.