Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Junaidi Auly: Darurat Sampah Harus Menjadi Agenda Bersama, Lampung Utara Perlu Percepatan Pengelolaan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Lampung Utara (04/08) — Persoalan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan kebersihan semata. Kondisi tersebut telah berkembang menjadi isu strategis pembangunan nasional yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Junaidi Auly, Anggota Komisi XII DPR RI saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Pengelolaan Limbah B3 pada hari Selasa, 4 Agustus 2026 di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam paparannya, Junaidi mengungkapkan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari sekitar 144.349 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, baru sekitar 35.697 ton atau 25 persen yang berhasil dikelola. Sementara 108.652 ton atau sekitar 75 persen lainnya masih belum tertangani secara optimal.

Kondisi di Kabupaten Lampung Utara bahkan memerlukan perhatian lebih serius. Daerah ini menghasilkan sekitar 266,68 ton sampah per hari, namun tingkat sampah yang berhasil dikelola baru mencapai 8,115 persen, sehingga 91,885 persen sisanya masih belum tertangani. Di sisi lain, Lampung Utara saat ini baru memiliki empat bank sampah aktif, sementara sistem pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menggunakan metode open dumping, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditingkatkan.

“Data ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah kebersihan. Ini sudah menjadi tantangan pembangunan yang harus diselesaikan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat,” tegas Junaidi selaku Anggota DPR RI asal pemilihan Provinsi Lampung.

Menurutnya, solusi terhadap persoalan sampah tidak cukup hanya dengan membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Yang jauh lebih penting adalah membangun perubahan perilaku masyarakat melalui budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta meningkatkan praktik daur ulang.

“Keberhasilan pengelolaan sampah bukan diukur dari seberapa besar TPA yang kita bangun, tetapi dari seberapa sedikit sampah yang akhirnya masuk ke TPA karena telah dikelola sejak dari sumbernya,” ujar Junaidi.

Ia juga mengingatkan bahwa limbah B3 tidak hanya berasal dari sektor industri, tetapi juga dari aktivitas rumah tangga dan fasilitas pelayanan publik. Baterai bekas, lampu, oli, pestisida, limbah elektronik, hingga limbah medis merupakan jenis limbah yang membutuhkan penanganan khusus agar tidak mencemari tanah, air, maupun udara.

Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat tata kelola persampahan melalui penyediaan infrastruktur, peningkatan kapasitas pengelolaan TPS3R dan TPA, penguatan regulasi daerah, serta edukasi masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selain itu, pengembangan ekonomi sirkular juga dinilai menjadi peluang yang harus dimanfaatkan. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah, usaha daur ulang, produksi kompos, maupun industri kreatif berbasis limbah.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat perubahan.

Sebagai bagian dari fungsi konstitusional DPR RI, Junaidi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan lingkungan hidup melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk memperjuangkan dukungan anggaran dan kebijakan yang mampu mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah serta limbah B3 di daerah.

Menutup sambutannya, Junaidi Auly mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai momentum membangun kesadaran kolektif.

“Persoalan sampah telah menjadi isu strategis pembangunan nasional. Lampung Utara memiliki tantangan yang tidak ringan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk berbenah. Dengan kolaborasi semua pihak dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya.