Jakarta (30/07) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah sepanjang Juli 2026, antara lain di Aceh, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Peristiwa ini telah menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mengancam aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat.
“Karhutla bukan sekadar bencana ekologis, bukan hanya menghanguskan puluhan hektare lahan, tetapi juga merusak kehidupan tumbuhan, hewan, dan manusia. Betapa banyak pohon yang berfungsi sebagai paru-paru dunia kini musnah terbakar, satwa kehilangan habitatnya, dan masyarakat menderita akibat kabut asap,” ujar Surahman.
Surahman juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNPB, BPBD, TNI, Polri, Polisi Hutan, Manggala Agni, Basarnas, tenaga medis, relawan, organisasi kemanusiaan, masyarakat lokal, serta Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Baznas yang telah bekerja keras memadamkan api, mengevakuasi warga, menyalurkan bantuan sosial, dan memberikan pelayanan kesehatan darurat. Sebab, penanganan karhutla memang membutuhkan kolaborasi lintas sektor demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada BNPB, BPBD, TNI, Polri, Polisi Hutan, Manggala Agni, Basarnas, tenaga medis, relawan, organisasi kemanusiaan, masyarakat lokal, serta Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Baznas yang sudah turun langsung di lapangan,” ujar Surahman.
Surahman juga mengapresiasi langkah Polri, khususnya Polda Kalimantan Tengah, yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pembakaran lahan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen negara untuk tidak mentoleransi praktik pembakaran lahan yang merugikan masyarakat luas.
”Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku, baik individu maupun korporasi, agar kejadian serupa tidak terulang. Menjaga lingkungan adalah amanah Allah yang harus kita rawat bersama,” imbuh Surahman.
Menurut Surahman, banyak kasus karhutla terjadi juga diakibatkan pembakaran serasah panen, sampah, atau pembukaan lahan yang tidak terkendali. Tanpa adanya percikan api dari aktivitas manusia, musim kemarau sendiri tidak otomatis menimbulkan kebakaran, hanya meningkatkan risiko penyebaran bila api muncul dan memperparah kondisi karena vegetasi kering dan angin kencang.
Oleh karena itu, Surahman mendesak pemerintah untuk memperkuat mitigasi bencana melalui modifikasi cuaca, patroli terpadu, dan sistem deteksi dini; menindak tegas pelaku pembakaran lahan dengan sanksi hukum maksimal; serta menyediakan dukungan kesehatan dan sosial bagi warga terdampak kabut asap dan kekeringan. Selain itu, edukasi publik harus digerakkan secara masif agar masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran serasah atau sampah di musim kemarau. Ia juga menyerukan agar semua pihak bertanggung jawab menjaga alam sebagai amanah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Negara wajib hadir melindungi rakyat dari ancaman kabut asap. Pemerintah harus memperkuat patroli, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran. Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah sosial, amanah Allah yang harus kita rawat bersama,” ujar Surahman.
Surahman juga menyoroti dampak karhutla terhadap masyarakat dengan kebutuhan perlindungan khusus, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Anak-anak paling berisiko mengalami gangguan pernapasan, ISPA, dan trauma psikologis akibat paparan asap, sementara ibu hamil menghadapi risiko kesehatan tambahan. Secara sosial, karhutla memicu krisis ekonomi, mengganggu pendidikan, menurunkan produktivitas, dan memperlebar ketimpangan di masyarakat.
“Dampak asap karhutla merenggut hak anak untuk tumbuh sehat, menambah risiko kesehatan pada ibu hamil, serta menambah kerentanan lansia dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana,” pungkas Surahman.