Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Surahman Hidayat Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Sampang yang Masih Buron dan Pemulihan Menyeluruh bagi Korban

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (29/07) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengutuk keras kasus rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berinisial N (15) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Perbuatan keji tersebut melibatkan 17 pelaku, dengan 13 telah ditangkap dan 4 lainnya masih buron.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap keempat pelaku yang masih buron. Tidak boleh ada satu pun predator seksual yang lolos dari jerat hukum. Semua pelaku harus diadili dengan pasal berlapis dan dijatuhi hukuman maksimal,” tegas Surahman.

Surahman juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan korban N (15). Peristiwa bermula ketika korban sedang menunggu temannya di Taman Wiyata Bahari, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya korban diajak berkenalan, lalu dengan bujuk rayu dan dipaksa menenggak minuman keras hingga tidak berdaya. Dalam kondisi lemah, korban kemudian dibawa ke lokasi sepi dan mengalami rudapaksa berulang oleh 17 orang pelaku yang berusia antara 19 hingga 25 tahun.

”Kami sangat berduka atas penderitaan yang dialami korban, seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun diperlakukan begitu keji, diperdaya dan dipaksa menenggak minuman keras, lalu dirudapaksa secara bergiliran oleh banyak pelaku. Luka yang dialami korban bukan hanya fisik, tetapi juga psikis yang mendalam, trauma yang dialami korban bisa membekas seumur hidup. Oleh karena itu, pemulihan korban harus menjadi prioritas agar tetap memiliki harapan baru untuk masa depannya yang masih panjang,” ujar Surahman.

Surahman juga menekankan bahwa negara harus hadir bukan hanya untuk menghukum maksimal para pelaku, tetapi juga untuk memulihkan korban secara menyeluruh. Pemeriksaan fisik diperlukan untuk memastikan korban tidak tertular penyakit, disertai pendampingan psikologis, layanan medis, perlindungan sosial, serta dukungan pendidikan agar korban dapat kembali menata masa depan.

Surahman juga menyoroti faktor pornografi dan minuman keras sebagai pemicu perilaku menyimpang para pelaku. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif semua pihak dan diperlukan penguatan langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Langkah preventif harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang. Edukasi sejak dini di keluarga dan sekolah, penguatan pengasuhan keluarga, penguatan nilai agama dan moral, pengawasan lingkungan sosial, serta pemblokiran akses pornografi dan kontrol peredaran miras harus digerakkan bersama. Pemerintah daerah juga diminta memastikan taman dan ruang publik memiliki penerangan, patroli, serta sistem pengamanan yang efektif,” tegas Surahman.