Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kurniasih Minta Persiapan TKA 2026 Lebih Matang, Evaluasi dan Pengembangan Kebijakan Harus Berbasis Data dan Riset

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (29/07) — Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/MA/SMK tahun 2026 sudah dimulai. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempersiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/MA/SMK 2026 secara lebih matang dengan menjadikan pelaksanaan tahun 2025 sebagai bahan evaluasi. Persiapan yang baik dinilai penting agar TKA benar-benar mampu memotret kemampuan akademik peserta didik secara objektif sekaligus menjadi dasar perbaikan mutu pembelajaran.

“Pelaksanaan TKA 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Semua catatan selama pelaksanaan TKA 2025, baik dari sisi teknis maupun kualitas hasilnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan tahun ini semakin optimal,” ujar Kurniasih di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Kurniasih menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan TKA harus dilakukan secara berbasis data dan riset (evidence based). Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat kelancaran teknis pelaksanaan, tetapi juga harus menganalisis capaian peserta didik, efektivitas instrumen asesmen, kesiapan satuan pendidikan, serta berbagai faktor yang memengaruhi kualitas pembelajaran.

“Semua penyempurnaan TKA harus didasarkan pada data dan hasil riset. Dengan pendekatan evidence based, kita dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan dan merumuskan solusi yang tepat sasaran, bukan berdasarkan asumsi,” katanya.

Kurniasih menyoroti hasil TKA 2025 yang menunjukkan masih rendahnya capaian peserta didik pada sejumlah mata pelajaran. Berdasarkan data Kemendikdasmen, rata-rata nilai Matematika jenjang SMA hanya mencapai sekitar 36 dari skala 100. Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka, tetapi sebagai sinyal perlunya penguatan kualitas pembelajaran.

“Rendahnya capaian tersebut harus dibaca sebagai bahan refleksi bersama. Fokusnya bukan mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga kompetensi dasar peserta didik benar-benar meningkat,” katanya.

Ia menilai TKA harus dimanfaatkan sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan, bukan sekadar pelaksanaan tes tahunan. Karena itu, hasil TKA perlu ditindaklanjuti dengan program pembinaan yang tepat bagi sekolah, guru, maupun peserta didik.

“Kemendikdasmen perlu memastikan hasil TKA menjadi dasar penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Ke depan, pengembangan kebijakan TKA juga harus mengedepankan pendekatan evidence based policy, sehingga setiap penyempurnaan desain asesmen, mekanisme pelaksanaan, maupun tindak lanjut hasil TKA benar-benar didasarkan pada temuan riset dan analisis data yang komprehensif. Sekolah juga perlu memperoleh umpan balik yang jelas agar mengetahui kompetensi mana yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Kurniasih juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur digital mengingat pelaksanaan TKA dilakukan berbasis komputer. Seluruh satuan pendidikan harus dipastikan memiliki akses perangkat, jaringan internet, listrik, dan dukungan teknis yang memadai agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan.

Selain itu, ia meminta proses sosialisasi kepada sekolah, guru, siswa, dan orang tua dilakukan lebih intensif. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai tujuan, mekanisme, hingga pemanfaatan hasil TKA akan mengurangi kesalahpahaman di masyarakat.

“Jangan sampai masih ada peserta didik yang kebingungan mengenai prosedur pendaftaran, simulasi, maupun pelaksanaan ujian. Sosialisasi harus dilakukan sejak awal sehingga semua pihak memiliki kesiapan yang sama,” tuturnya.

Kurniasih juga mendorong agar simulasi dan gladi bersih dimanfaatkan secara maksimal untuk mengidentifikasi potensi kendala teknis sebelum pelaksanaan utama pada akhir Oktober 2026.

“Simulasi jangan hanya menjadi formalitas. Semua potensi persoalan, baik terkait sistem, perangkat, maupun jaringan, harus diselesaikan sebelum pelaksanaan utama sehingga peserta didik dapat mengikuti TKA dengan nyaman dan adil,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan TKA 2026 tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Keberhasilan TKA bukan hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan, tetapi sejauh mana hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar di sekolah. Pada akhirnya, yang ingin kita dorong adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi peserta didik secara berkelanjutan,” pungkas Kurniasih.