Jakarta (22/07) — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa, mempertanyakan sejauh mana pemerintah telah memiliki perhitungan mengenai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Indonesia sebagai dasar dalam menentukan program studi yang perlu dikembangkan di perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan Ledia dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di DPR (16/7/2026).
Ledia menyoroti bahwa kebijakan moratorium program studi, penetapan prioritas program studi, hingga wacana penutupan program studi perlu ditempatkan dalam kerangka desain kebutuhan SDM nasional.
“Yang paling penting sebetulnya adalah Kemdiktisaintek ini sudah pernah punya perhitungan nggak sebenarnya SDM apa sih yang diperlukan oleh Indonesia? Melalui prodi apa itu disiapkan? Prodi yang ada sekarang itu memadai atau tidak? Berlebih atau tidak?” ujar Ledia.
Sebab menurutnya desain kebutuhan SDM tersebut penting agar pendirian perguruan tinggi maupun pembukaan program studi baru dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan nasional.
“Artinya itu sebagai bagian dari desain SDM ke depan. Sehingga ketika kemudian ada pendirian perguruan tinggi baru sekalipun sudah dalam kerangka desain tersebut.”
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini lantas menyoroti pula belum tuntasnya penyusunan Rencana Induk Riset Nasional yang dinilai dapat menjadi salah satu dasar untuk mengetahui kebutuhan SDM Indonesia ke depan.
“Saya kemudian harus mengulang kembali bahwa kita belum menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Riset. Kalau kita sudah punya Rencana Induk Riset, kita jadi tahu SDM apa yang diperlukan dan bagaimana proporsi yang diperlukan,” ujar Ledia.
Ledia menilai, tanpa perencanaan yang terintegrasi, pembukaan program studi berisiko lebih didorong oleh kepentingan internal perguruan tinggi dibandingkan kebutuhan nasional.
“Prodi-prodi itu cenderung memaksa dibuka karena dia akan menjadi income bagi perguruan tingginya,” ungkapnya.
Karena itu, Ledia meminta Kemdiktisaintek untuk menjelaskan apakah desain kebutuhan SDM nasional tersebut telah tersedia dan, apabila belum, kapan hal tersebut akan mulai dirumuskan.
Tak hanya soal prodi, Ledia juga mengaitkan persoalan desain SDM nasional dengan perencanaan anggaran dan program beasiswa bagi dosen yang melanjutkan pendidikan ke jenjang S2. Ia menyoroti persoalan beasiswa dosen yang menurutnya terus berulang.
“Cerita beasiswa dosen yang terlunta-lunta itu kan berulang terus ya. Dari 2017 saya di Komisi X terus-terusan. Nih ceritanya begitu,” katanya.
Ledia lalu mencontohkan kasus mahasiswa S2 yang hanya memperoleh beasiswa pada semester pertama, sampai sudah pindah kota tapi beasiswa hanya di semester satu saja.
Ledia menegaskan bahwa apabila kebutuhan SDM telah dirancang sejak awal, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pendidikan lanjutan serta skema pembiayaan yang diperlukan secara lebih jelas.
“Kalau itu bagian dari desain SDM tadi, dari awal mereka sudah tahu, oh iya saya harus S2 tapi negara nggak punya uang buat membiayai saya. Berarti saya harus mencari beasiswa dari tempat lain,” ujarnya.