Jakarta (21/07) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial AKL yang ditemukan meninggal dunia di kawasan semak belukar dekat RSUD Tengku Rafi’an, Kabupaten Siak, Riau. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar penyebabnya dapat diungkap secara menyeluruh sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-26 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa (21/07) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami sangat prihatin atas ditemukannya dokter AKL yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai calon dokter spesialis anestesi dalam keadaan meninggal dunia. Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi, terutama dengan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, agar peristiwa ini dapat diusut secara menyeluruh,” ucap Achmad Ru’yat.
Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek dalam penyelenggaraan program PPDS, termasuk kemungkinan beban kurikulum yang terlalu berat maupun faktor lain yang berkaitan dengan penyebab meninggalnya dokter muda berusia 31 tahun tersebut.
“Perlu dipastikan apakah hal ini berkaitan dengan beban kurikulum yang terlalu berat atau terdapat dugaan tindak pidana. Semua kemungkinan harus ditelusuri secara objektif agar penyebab kematian dapat diketahui dengan jelas,” ujar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat V tersebut.
Achmad Ru’yat juga menyoroti bahwa sebelumnya telah terjadi sejumlah kasus meninggalnya dokter yang diduga berkaitan dengan tekanan selama menjalankan profesi. Karena itu, ia berharap tragedi serupa tidak kembali terulang dan menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya peserta PPDS.
Ia pun mendorong Kementerian Kesehatan untuk terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan penyebab kematian melalui proses investigasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, hasil penyelidikan tersebut penting sebagai dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan agar sistem pendidikan dokter spesialis semakin aman, sehat, dan mampu melindungi para calon dokter yang sedang menjalani masa pendidikan.