Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Adang Dukung Panja Komisi III Usut Korupsi yang Menyeret Jampidsus, Minta Institusi Tetap Kompak

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/07) — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antarinstitusi dalam menangani kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut disampaikan Adang dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI terkait Kasus Korupsi Batu Bara dan Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/07).

Adang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, Panja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional.

“Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Adang.

Namun, Adang menitipkan pesan khusus kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan kasus tersebut. Ia mengingatkan agar dinamika yang terjadi tidak mengganggu kekompakan antarlembaga negara, khususnya aparat penegak hukum.

“Tetapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini. Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” tegasnya.

Menurut Adang, soliditas dan koordinasi antarinstitusi menjadi kunci agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan tetap berpegang pada profesionalisme penegakan hukum.

“Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” lanjut Adang.

Konferensi pers tersebut digelar di tengah perhatian publik terhadap penanganan tiga perkara dugaan korupsi, yakni terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penanganan perkara yang sebelumnya diusut melalui skema joint investigation Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Perhatian publik juga menguat menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang berjalan.

Adang berharap pembentukan Panja Komisi III DPR RI dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong penyelesaian perkara secara profesional tanpa mengurangi sinergi dan kekompakan di antara institusi negara.