Jakarta (09/07) — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hadi, menyoroti keras berbagai keluhan masyarakat terkait standar pelayanan jalan tol di Indonesia. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II (Pulau Lombok) ini mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bina Marga, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk segera merealisasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mengikat guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Abdul Hadi dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama mitra kerja terkait. Ia memaparkan bahwa berbagai keluhan masyarakat yang masuk selama ini adalah fakta lapangan yang dirasakan langsung oleh pengguna jalan.
“Keluhan masyarakat yang kita temukan itu benar adanya. Kesimpulannya mencakup tarif yang mahal, kemacetan, kondisi permukaan jalan yang buruk, pelayanan gerbang tol yang sering bermasalah, rest area yang tidak memadai, hingga masalah keamanan, keselamatan, dan pencahayaan yang kurang akibat tidak terpenuhinya SPM,” ujar Abdul Hadi.
Mengingat pembahasan terkait jalan tol ini sudah beberapa kali tertunda di masa persidangan, Abdul Hadi meminta agar Rancangan Peraturan Menteri terkait SPM jalan tol segera dirampungkan dan disahkan. Menurutnya, semakin cepat aturan ini diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat bisa menikmati pelayanan jalan tol yang layak.
Untuk memastikan implementasi yang efektif, politisi PKS ini memberikan beberapa catatan penting. Pertama, Tidak Mengorbankan Substansi: Percepatan pengesahan SPM tidak boleh mengorbankan kualitas dari aturan tersebut. Kedua, Aturan Turunan yang Mengikat: SPM harus dijadikan syarat mutlak dan mengikat bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), bukan sekadar pertimbangan administratif belaka. Terakhir, Laporan Berkala: Kementerian PU dan BPJT diminta memberikan laporan progres secara tertulis dan berkala kepada Komisi V DPR RI.
Selain pelayanan dasar, Abdul Hadi juga menyoroti bahaya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang sering menyebabkan kecelakaan fatal dan merusak infrastruktur jalan. Ia mendesak percepatan pemasangan serta optimalisasi sistem Weigh in Motion (WIM).
Ia mengingatkan agar sistem yang sudah terpasang tidak hanya sekadar pajangan, melainkan harus disertai penindakan yang tegas. Ia mengkritik keras praktik pungutan liar atau kesepakatan gelap di lapangan.
“Harus ada penindakan nyata bagi kendaraan yang melebihi beban muatan. Mohon maaf, selama ini di jembatan timbang jalan-jalan nasional kita sering terjadi ‘kongkalikong’, sehingga kendaraan berat bisa jalan terus tanpa penindakan. Dengan sistem (WIM) yang semakin canggih di jalan tol, kita harap otomatis tidak ada lagi orang yang bisa bermain dengan aturan,” tegasnya.
Untuk memperkuat penindakan ini, Abdul Hadi mendorong percepatan penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Logistik Nasional agar pengendalian ODOL lintas kementerian memiliki payung hukum yang lebih kuat dan mengikat dibandingkan sekadar Perjanjian Kerja Sama (PKS) administratif.
Sebagai penutup, Anggota Komisi V dari Pulau Lombok ini memberikan pesan menohok terkait keadilan bagi konsumen. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang setimpal dengan uang yang mereka keluarkan.
“Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat kita harus sebanding dengan kualitas layanan yang kita berikan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar masuk tol, tetapi di dalam macet hingga tidak bergerak. Kalau memang di dalam sudah full capacity, lebih baik ditutup atau distop saja dulu, jangan dikasih masuk. Ini agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar terasa kualitas pelayanannya,” tutup Abdul Hadi.