Jakarta (07/07) — Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai Indonesia perlu segera memperbesar jumlah pelaku usaha digital agar ekonomi digital tidak hanya menjadikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan pencipta nilai tambah.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis penerimaan negara.
Amin mengungkapkan, hasil riset NEXT Indonesia Center menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia selama beberapa tahun terakhir lebih banyak didorong oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang berbelanja secara daring dibandingkan bertambahnya pelaku usaha digital.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa Indonesia masih lebih dominan berperan sebagai pasar daripada pemain utama dalam ekonomi digital.
“Ini tantangan besar bagi pemerintah. Transformasi digital seharusnya tidak hanya melahirkan lebih banyak konsumen, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha digital yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing nasional,” ujar Amin di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Wakil Ketua Fraksi PKS itu menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, jumlah konsumen yang berbelanja secara daring meningkat tajam dari 14,9 juta orang pada 2019 menjadi 54 juta orang pada 2025.
Sebaliknya, jumlah penjual daring hanya bertambah dari 5,9 juta menjadi 9,7 juta orang dan cenderung stagnan dalam tiga tahun terakhir.
Menurut Amin, peningkatan jumlah pelaku usaha digital akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih luas.
Selain meningkatkan pendapatan rumah tangga, perkembangan kewirausahaan digital juga dapat memperluas lapangan usaha, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperbesar basis perpajakan nasional.
Amin, yang juga menjabat Wakil Ketua BAKN DPR RI, menambahkan bahwa laporan e-Conomy SEA 2025 yang diterbitkan Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai USD99 miliar atau sekitar Rp1.654 triliun pada 2025.
Nilai tersebut menempatkan Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
Meski demikian, besarnya nilai ekonomi digital tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan negara.
Data pemerintah menunjukkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sepanjang 2020 hingga 30 November 2025 mencapai sekitar Rp44,55 triliun, atau rata-rata sedikit di atas Rp7 triliun per tahun.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat digali.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu menegaskan ekonomi digital harus menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri menargetkan kontribusi ekonomi digital mencapai 19,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2045.
“Ekonomi digital semestinya dimanfaatkan untuk bekerja, berwirausaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah. Pemerintah perlu bergerak cepat memperkuat pelaku usaha digital,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya tensi geopolitik, serta ruang fiskal yang semakin terbatas, menurut Amin optimalisasi ekonomi domestik menjadi keharusan.
Ia pun mendorong pemerintah memperkuat ekosistem kewirausahaan digital, khususnya bagi kelompok masyarakat yang bergerak menuju kelas menengah.
“Kebijakan digital tidak sekadar perluasan akses internet, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu membangun usaha, memperluas pasar, dan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan,” pungkasnya.