Jakarta (06/07) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka dan komprehensif mengenai perhitungan keekonomian dari implementasi Biodiesel 50 persen (B50) yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli lalu. Program tersebut tidak boleh dibangun dengan narasi akan menghasilkan penghematan devisa yang besar tanpa konsekuensi fiskal maupun teknis.
Implementasi B50 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mewajibkan pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam solar. Pemerintah memproyeksikan penghematan devisa mencapai sekitar Rp147 triliun hingga Rp157 triliun per tahun. Namun angka tersebut tidak boleh dipahami secara parsial.
“Jangan sampai masyarakat diberi kesan B50 adalah BBM murah tanpa beban negara. Kalau harga jualnya tetap rendah karena ditopang subsidi, maka secara fiskal beban itu tetap ada,” ujarnya.
B50 memang mampu memperkuat kemandirian energi nasional. Namun pemerintah juga harus menjelaskan secara transparan bahwa harga biodiesel saat ini masih sangat bergantung pada dukungan fiskal melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan demikian, beban negara tidak hilang, melainkan berubah menjadi dukungan terhadap biodiesel berbasis sawit.
Implementasi B50 juga memerlukan kesiapan sistem distribusi nasional. Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40, sementara per 1 Oktober 2026 seluruh distribusi solar wajib memenuhi spesifikasi B50. Sekitar 30 badan usaha bahan bakar nabati dilibatkan dalam rantai pasok, sedangkan 126 Terminal BBM Pertamina Patra Niaga telah disiapkan untuk mendukung implementasi tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perhitungan manfaat ekonomi B50 tidak cukup hanya mengukur besarnya penurunan impor solar.
“Ini bukan sekadar soal mengganti solar fosil dengan B50, tetapi soal apakah total biaya nasionalnya lebih murah atau hanya tampak murah di permukaan,” tegasnya.
Selain aspek fiskal, ia juga menyoroti tantangan teknis penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih tinggi yang berpotensi menyebabkan oksidasi dan mempercepat korosi apabila tidak dijaga dengan baik. Efek dari pelarut biodiesel juga dapat meluruhkan kerak pada tangki dan saluran bahan bakar yang akan memengaruhi umur pakai injektor pada kendaraan maupun alat berat.
“Dampaknya tentu harus dihitung. Negara perlu memperhitungkan biaya tambahan berupa peningkatan standar penyimpanan, pengawasan mutu, perbaikan infrastruktur tangki, hingga penerapan teknologi seperti nitrogen blanketing,” jelasnya.
Secara keekonomian, biodiesel belum memiliki daya saing terhadap harga solar fosil. Harga Crude Palm Oil (CPO) justru bertahan di atas USD1.100 per metrik ton, sehingga biaya produksi lebih mahal dibandingkan solar konvensional. Harga Biosolar B50 yang tetap dijual sekitar Rp6.800 per liter hanya dapat dipertahankan karena adanya mekanisme subsidi melalui BPDPKS.
Ia mengusulkan empat langkah strategis, yakni membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel sesuai dinamika harga energi dan kondisi fiskal, mempercepat peremajaan sawit rakyat tanpa mendorong pembukaan lahan baru, serta memperkuat standar penyimpanan, distribusi, dan pengawasan mutu biodiesel.
“DPR mendukung kemandirian energi nasional. Tetapi kemandirian energi tidak boleh dibangun di atas ilusi fiskal. Pemerintah harus jujur bahwa BBM fosil maupun B50 sama-sama memiliki beban terhadap negara. Tugas negara adalah memilih kebijakan yang paling efisien, paling adil, paling aman bagi APBN, dan paling rendah risikonya bagi rakyat,” pungkasnya.