Jakarta (04/07) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mengingatkan bahwa kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di harus menjadi alarm nasional bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera memperbaiki tata kelola persampahan. Kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 tersebut menjadu gambaran rapuhnya sistem pengelolaan sampah nasional yang masih didominasi praktik open dumping.
Perubahan iklim telah meningkatkan risiko kebakaran TPA secara signifikan. Karena itu, pemerintah tidak boleh lagi menganggap kebakaran TPA sebagai persoalan operasional semata, tetapi sebagai ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan lingkungan.
“Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa ditoleransi. Dalam kondisi El-Nino kuat, TPA yang dibiarkan terbuka bisa berubah menjadi tungku api raksasa yang mengancam kesehatan warga dan mencemari udara,” ujarnya.
Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia berpotensi menghadapi El-Nino dengan intensitas tinggi yang bertepatan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) pada paruh kedua tahun 2026. Kombinasi tersebut memperpanjang musim kemarau, meningkatkan suhu udara, serta memperbesar risiko kebakaran di berbagai TPA yang masih menggunakan sistem penimbunan terbuka.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman siklus El-Nino sebelumnya menunjukkan ancaman tersebut bukan sekadar prediksi. Puluhan TPA di berbagai daerah pernah mengalami kebakaran, sementara hingga kini masih terdapat jutaan ton sampah nasional yang dikelola menggunakan metode open dumping.
Ancaman kebakaran tidak selalu berasal dari sumber api di luar. Proses pembusukan sampah organik secara alami menghasilkan panas dan gas metana. Ketika musim kemarau, panas akan terperangkap di dalam timbunan hingga memunculkan bara api bawah permukaan yang sangat sulit dipadamkan.
“Api di TPA berbeda dengan api di bangunan biasa. Yang terlihat di permukaan sering kali hanya gejalanya. Bara sebenarnya berada jauh di dalam gunungan sampah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran ini jauh lebih kompleks dibandingkan kebakaran biasa. Pembakaran sampah campuran menghasilkan karbon monoksida, partikulat halus (PM2.5 dan PM) hingga potensi dioksin dan furan dari pembakaran plastik yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.
Peristiwa di Jatiwaringin telah memperlihatkan besarnya dampak sosial yang ditimbulkan. Ratusan warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan, puluhan warga harus mengungsi, sementara kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil menjadi pihak yang paling terdampak. Selain itu, pemadaman air dalam juga berpotensi meningkatkan pencemaran air tanah dan sungai akibat lindi.
“Karena itu, mitigasi kebakaran TPA harus menjadi agenda perlindungan kesehatan masyarakat, bukan hanya urusan teknis dinas lingkungan hidup,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif. Audit tersebut, harus diikuti rencana aksi nyata, bukan sekadar laporan semata.
Ia mendorong enam langkah prioritas yakni penghentian praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill, membangun sistem pemantauan suhu dan titik panas menggunakan sensor termal, maupun drone thermal imaging, TPA harus memiliki sistem pengendalian gas melalui flare system, memperkuat pengelolaan air lindi melalui pengolahan yang memadai, Pemda bersama BPBD harus memiliki protokol kedaruratan kebakaran, serta percepatan program pengurangan sampah.
Ia menegaskan DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan pengelolaan sampah nasional, termasuk kesiapan anggaran, kepatuhan pemerintah daerah, serta koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman perubahan iklim.
“Godzilla El-Nino harus dijawab dengan tata kelola sampah yang serius. Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk terbuka, tanpa pemilahan, tanpa pengelolaan gas, tanpa pengendalian lindi, dan tanpa sistem deteksi dini, maka kita sedang memelihara bencana. Negara harus hadir sebelum TPA-TPA lain menjadi Jatiwaringin berikutnya,” pungkasnya.