Jakarta (29/06) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa Indonesia harus menjadikan penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) sebagai prioritas nasional dalam menghadapi transisi menuju ekonomi hijau dan target Net Zero Emission (NZE) 2060. Pengembangan startup lingkungan atau climate-tech startup juga harus didorong sebagai mesin inovasi yang mampu mempercepat lahirnya ekosistem ekonomi hijau yang produktif dan berdaya saing.
Arah pembangunan ekonomi hijau Indonesia tidak boleh terjebak pada pilihan antara memperbanyak green jobs atau mendorong pertumbuhan perusahaan berbasis teknologi lingkungan. Kedua instrumen tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi.
“Yang dibutuhkan Indonesia hari ini adalah pekerjaan bagi rakyat. Karena itu, green jobs harus menjadi prioritas nasional. Sementara startup lingkungan harus diposisikan sebagai mesin inovasi yang mempercepat lahirnya lapangan kerja hijau tersebut,” ujarnya.
Komitmen terhadap Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, pembaruan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), serta RPJPN 2025–2045 telah menempatkan jalur transformasi menuju ekonomi rendah karbon dan pencapaian Net Zero Emission paling lambat pada tahun 2060.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami green jobs. Padahal, berdasarkan International Labour Organization (ILO) dan United Nations Environment Programme (UNEP), green jobs mencakup seluruh pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian dan pemulihan lingkungan sekaligus memberikan pekerjaan yang layak (decent work).
“Green jobs itu bukan hanya petugas konservasi atau pekerja kehutanan. Pekerjaan yang meningkatkan efisiensi energi, mengurangi emisi, ekonomi sirkular, mengelola limbah, dan memulihkan ekosistem termasuk kategori green jobs,” jelasnya.
Kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat seiring percepatan transisi energi, pembangunan industri rendah karbon, pengelolaan limbah modern, pertanian berkelanjutan, transportasi rendah emisi, hingga pengembangan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.
Berdasarkan berbagai kajian, jumlah pekerja hijau di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 3,66 juta orang atau sekitar 2,62 persen dari total angkatan kerja nasional. Angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi yang dapat dikembangkan.
Di sisi lain, perkembangan positif startup lingkungan mulai menghadirkan berbagai inovasi. Menurutnya, hal ini memiliki fungsi strategis sebagai agen inovasi yang mampu membongkar hambatan lama dalam pengelolaan pembangunan berkelanjutan.
“Startup tidak boleh hanya menjadi perusahaan teknologi yang tumbuh besar, tetapi harus menciptakan green jobs yang layak,” tegasnya.
Ia mencontohkan berbagai startup pengelolaan lingkungan yang berhasil mengintegrasikan pemulung, bank sampah, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum ke dalam sistem ekonomi sirkular yang lebih produktif dan memiliki perlindungan kerja yang lebih baik.
Meski demikian, pemerintah diminta tidak terjebak pada pendekatan kebijakan yang bersifat biner. Apabila hanya fokus pada program padat karya hijau tanpa kapasitas inovasi, Indonesia hanya akan menjadi pengguna teknologi hijau dari negara lain.
Sebaliknya, jika dukungan hanya diarahkan kepada startup teknologi dan investasi modal ventura, manfaatnya akan terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu, sementara jutaan pekerja akan tertinggal dalam proses transisi.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah mengembangkan pendekatan Sinergitas Kebijakan Paralel (Parallel Policy Synergy), yaitu strategi yang menghubungkan pengembangan startup lingkungan sebagai pusat riset dan inovasi dengan penciptaan lapangan kerja hijau dalam skala luas.
Dengan demikian, berbagai program yang berjalan harus diintegrasikan dalam satu kerangka kebijakan yang saling memperkuat.
Keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk atau banyaknya teknologi yang diadopsi. Ukuran sesungguhnya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja, serta menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi hijau di kawasan Asia Tenggara.
“Transisi hijau harus menjadi transisi yang berkeadilan. Teknologi harus membuka kesempatan, bukan menggantikannya. Startup harus memperkuat rakyat, bukan hanya menghasilkan valuasi perusahaan. Itulah arah kebijakan yang perlu terus diperjuangkan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.