Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Yanuar Arif Wibowo: Oknum Terlibat Narkoba di Lapas Harus Langsung Dipecat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (17/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan perlunya langkah tegas dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Yanuar, peredaran narkoba di lapas merupakan persoalan serius yang telah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian yang nyata. Ia menilai pemberantasan narkoba di lapas harus dimulai dengan penegakan disiplin yang tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Siapapun yang terlibat dalam distribusi jalur narkoba masuk lapas, bukan peringatan, Pak. Dipecat, Pak. Tidak ada toleransi itu,” tegas Yanuar dalam rapat.

Politisi PKS tersebut menyoroti masih ditemukannya kasus peredaran narkotika di lapas meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya jajaran pemasyarakatan.

“Narkoba ini tidak hilang-hilang di lapas. Mau sampai kapan? Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Yanuar juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang mencoba memengaruhi atau menekan petugas untuk meloloskan barang terlarang ke dalam lapas, maka hal tersebut merupakan ancaman serius bagi integritas institusi negara.

“Kalau sampai ada yang mengiming-imingi atau menekan petugas untuk memasukkan barang terlarang, ini sudah sangat berbahaya bagi tata kelola negara dan harus ditindak tegas,” katanya.

Ia berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta menerapkan sanksi yang tegas agar lapas benar-benar bersih dari peredaran narkotika dan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.