Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Rapat Kerja Bersama Kementerian Hukum, Meity Harap Pelayanan Hukum Merata hingga Pelosok Daerah

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, turut menyampaikan pandangan dalam rapat kerja pembahasan RKA-K/L serta RKP Kementerian Hukum Tahun 2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Ia mengajukan sejumlah pertanyaan terkait laporan kementerian mengenai efektivitas pembangunan hukum nasional selama satu tahun. Hal tersebut mencakup beberapa poin, di antaranya materi hukum, indeks budaya hukum, indeks reformasi birokrasi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Saya belum mendengar penjelasannya seperti apa, kami minta pencerahan dari Pak Wamen,” imbuhnya.

Usai kegiatan tersebut, Meity menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa ia berharap Kementerian Hukum bisa mewakili kehadiran negara di tengah masyarakat yang ditunjukkan melalui pelayanan hukum secara merata dan adil.

“Persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sangat banyak, beragam, dan tersebar hingga ke pelosok daerah. Termasuk masyarakat di daerah-daerah kepulauan yang sangat minim akses terhadap pelayanan hukum,” jelasnya sembari menekankan perlunya Kementerian Hukum bekerja efektif dan efisien.

Dalam rapat kerja bersama ini, Kementerian Hukum mengusulkan anggaran tambahan pada tahun 2027 sebesar Rp837,18 miliar.

“Melihat pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, kami menyampaikan usulan tambahan anggaran 2027,” kata Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat tersebut.

Ia kemudian merinci bahwa tambahan itu diperuntukkan bagi pemenuhan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi sebesar Rp181,88 miliar.

Pelatihan aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum dan penilaian kompetensi ASN Kementerian Hukum sebesar Rp11,28 miliar, pelaksanaan sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Rp2,84 miliar, dan pelaksanaan audit kerja Rp7,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan kualitas pembentukan regulasi Rp11,49 miliar, pembinaan literasi dan pembudayaan hukum serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin Rp35,63 miliar, serta peningkatan pembangunan hukum nasional Rp11 miliar.

Anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan kualitas kebijakan sebesar Rp5,34 miliar, peningkatan teknologi informasi Rp10,34 miliar, revitalisasi sarana kantor Rp189,34 miliar, serta rehabilitasi gedung kantor, ruang kelas pelatihan, dan rumah dinas Rp370,5 miliar.

Adapun total pagu indikatif Kementerian Hukum tahun anggaran 2027 yang ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sebesar Rp3,4 triliun.

Komisi XIII DPR RI tidak setuju dengan alokasi tambahan anggaran di luar tugas dan fungsi utama. Komisi ini mendesak Kementerian Hukum agar berfokus pada program pos bantuan hukum, khususnya terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan.