Jakarta (10/08) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan pemerintah mengenai maraknya beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap hak masyarakat sebagai konsumen.
Nevi menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh produk pangan yang sesuai dengan informasi pada label serta kualitas yang sepadan dengan harga yang dibayarkan. Apalagi, beras fortifikasi dipasarkan dengan klaim memberikan nilai tambah gizi yang menjadi dasar masyarakat bersedia membeli dengan harga lebih tinggi.
“Masyarakat membeli beras fortifikasi karena percaya pada klaim manfaat gizinya. Jika ternyata kandungan tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan, maka yang dirugikan bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dari sisi pemenuhan hak atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. Konsumen berhak mendapatkan kualitas sesuai dengan harga yang telah mereka bayarkan,” ujar Nevi.
Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan investigasi terhadap produk-produk yang diduga melanggar ketentuan. Namun demikian, ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan dituntaskan hingga ke akar persoalan agar memberikan efek jera.
“Siapa pun pelaku usaha yang terbukti dengan sengaja mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan nasional,” tegasnya.
Nevi juga meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap pangan olahan maupun pangan segar yang dipasarkan dengan klaim tertentu. Pengawasan tidak boleh berhenti setelah kasus ini mencuat, tetapi harus menjadi mekanisme yang berkelanjutan melalui pengujian laboratorium secara berkala, audit kepatuhan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pengawasan pangan. Negara harus hadir memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kandungan gizi sebagaimana yang dijanjikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian dan pangan, Nevi menegaskan bahwa perlindungan terhadap konsumen harus berjalan seiring dengan upaya membangun industri pangan nasional yang sehat dan berintegritas. Menurutnya, pelaku usaha yang patuh terhadap aturan tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik curang yang hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.