Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Rahmatia: Kementerian HAM Jangan Terjebak Administrasi, Tegaskan Perlindungan Harus Dirasakan Masyarakat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kementerian tidak boleh berhenti pada capaian indeks dan administrasi, melainkan harus diwujudkan dalam perlindungan HAM yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Meity dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/06).

“Saya mengapresiasi capaian tahun 2025, termasuk berbagai predikat yang diraih Kementerian HAM. Namun tugas utama kementerian ini bukan sekadar menghasilkan indeks dan capaian administrasi, melainkan memastikan perlindungan HAM benar-benar dirasakan sampai tingkat akar rumput,” ujar Meity.

Dalam rapat tersebut, Meity menyoroti struktur anggaran Kementerian HAM tahun 2027 yang menurutnya masih menunjukkan ketimpangan antara belanja pegawai dan program yang langsung menyentuh masyarakat.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti sebuah rumah sakit yang memiliki tenaga medis dan administrasi yang lengkap, tetapi kekurangan obat untuk menyelesaikan persoalan pasien.

“Saya membayangkan Kementerian HAM seperti sebuah rumah sakit. Anggarannya naik perlahan, tetapi ketika datang ke sana, sebagian besar habis untuk kebutuhan internal. Akhirnya masyarakat hanya mendapatkan diagnosis, sementara solusi atas persoalan yang dihadapi masih terbatas,” katanya.

Meity mengungkapkan pengalamannya saat melakukan kunjungan mendadak ke kantor wilayah Kementerian HAM di daerah pemilihannya. Ia melihat sebagian besar aktivitas pegawai masih berfokus pada penyusunan instrumen dan laporan administratif untuk pusat.

“Saya datang langsung ke kantor wilayah dan melihat banyak pegawai sibuk menyusun instrumen laporan. Sementara di sisi lain, masih banyak persoalan dan pelanggaran HAM yang membutuhkan penyelesaian nyata di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, Meity meminta Kementerian HAM melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang masih dominan bersifat administratif. Salah satunya terkait program penilaian kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip bisnis dan HAM.

“Kami perlu mendapatkan penjelasan yang lebih konkret mengenai indikator keberhasilan program kepatuhan HAM bagi pelaku usaha. Dampaknya bagi masyarakat dan dunia usaha harus bisa diukur secara jelas,” katanya.

Selain itu, Meity juga mempertanyakan program penguatan kesadaran HAM yang selama ini menjadi salah satu prioritas kementerian. Menurutnya, indikator keberhasilan program tersebut perlu diperjelas agar manfaatnya dapat dipahami publik.

“Jangan sampai istilah penguatan kesadaran HAM hanya menjadi slogan. Kami ingin melihat indikator yang terukur dan aksi nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Meity berharap tambahan anggaran yang diajukan Kementerian HAM dapat diarahkan untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan HAM yang terjadi di masyarakat, termasuk melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami berharap Kementerian HAM hadir memberikan solusi atas persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk berbagai pelanggaran HAM yang masih muncul di sejumlah sektor. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya administrasi yang baik, tetapi juga penyelesaian masalah yang nyata,” pungkas Meity.