Jakarta (11/06) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green. Perhatian tidak boleh hanya terfokus pada dampak langsung terhadap inflasi, tetapi juga potensi efek rambatan sekunder (second-round effects) yang dapat menjalar ke sektor logistik perkotaan, jasa transportasi, hingga distribusi barang kebutuhan masyarakat.
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga secara resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32,11 persen. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian harga tersebut tidak dapat dilepaskan dari faktor eksternal seperti ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Penyesuaian harga menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa dampaknya terhadap masyarakat tidak berkembang,” ujarnya.
Pertamina telah menahan harga Pertamax selama beberapa waktu meskipun sejumlah operator SPBU swasta telah melakukan penyesuaian harga sejak April 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar, namun tekanan ekonomi membuat penyesuaian harga tidak dapat ditunda lagi.
Dampak langsungnya terhadap inflasi nasional memang relatif terbatas. Hal ini disebabkan mayoritas konsumsi rumah tangga masih didominasi oleh BBM bersubsidi Pertalite. Pengalaman dalam penyesuaian harga sebelumnya juga menunjukkan bahwa kontribusi inflasi dari BBM nonsubsidi cenderung berada pada level moderat.
“Kalau hanya melihat dampak langsung terhadap inflasi, mungkin angkanya tidak terlalu besar. Tetapi persoalan sesungguhnya justru berada pada efek rambatan yang muncul setelahnya,” katanya.
Namun, salah satu sektor yang rentan terdampak adalah layanan transportasi berbasis aplikasi dan logistik jarak pendek (last-mile delivery) yang menjadi tulang punggung ekonomi perkotaan. Banyak kendaraan roda empat yang digunakan untuk layanan transportasi daring maupun pengiriman barang menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar utama untuk menjaga performa kendaraan.
Dengan kenaikan Pertamax, biaya operasional para pelaku usaha jasa tersebut diperkirakan meningkat signifikan. Dalam struktur biaya transportasi, komponen bahan bakar dapat mencapai 30 hingga 40 persen dari total biaya operasional. Akibatnya, penyedia jasa berpotensi melakukan penyesuaian tarif kepada konsumen.
“Kenaikan biaya operasional pada sektor transportasi dan logistik pada akhirnya akan diteruskan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif jasa,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi perubahan perilaku konsumsi masyarakat akibat semakin lebarnya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite. Dengan harga Pertamax mencapai Rp16.250 per liter dan Pertalite tetap berada di kisaran Rp10.000 per liter, terdapat disparitas harga sekitar Rp6.250 per liter. Selisih yang cukup besar tersebut dapat mendorong sebagian konsumen kelas menengah untuk beralih menggunakan Pertalite demi menghemat pengeluaran.
Perpindahan konsumsi tersebut akan menimbulkan tekanan baru pada distribusi Pertalite di lapangan. Kuota yang dirancang berdasarkan pola konsumsi normal berpotensi mengalami percepatan penyerapan sehingga memunculkan antrean panjang dan kelangkaan sementara di sejumlah SPBU. Hal ini tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi barang hingga memicu kepanikan pasar dan ekspektasi inflasi yang lebih tinggi.
“Ketika masyarakat mulai khawatir pasokan akan terbatas, maka perilaku konsumsi akan berubah dan berpotensi menciptakan tekanan inflasi baru,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah beserta seluruh pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan distribusi Pertalite perlu diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan permintaan yang berpotensi terjadi.
“Yang perlu diwaspadai adalah efek inflasi lanjutan. Stabilitas pasokan dan distribusi harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak menanggung beban ekonomi yang lebih besar,” pungkasnya.