Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Gantikan Presiden PKS di Komisi XIII, Saadiah Uluputty Fokus Soroti Transparansi Pengelolaan Aset Negara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/06) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menjalani rapat perdananya sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dengan langsung memberikan sorotan tajam terhadap tata kelola aset negara dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah, Kamis (11/6/2026).

Kehadiran Saadiah di Komisi XIII merupakan bagian dari penyesuaian keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PKS. Ia resmi menggantikan Almuzammil Yusuf yang kini menjabat sebagai Presiden PKS.

Momen pergantian tersebut sempat diwarnai suasana hangat saat pimpinan rapat memperkenalkan Saadiah sebagai anggota baru Komisi XIII DPR RI.

“Ini Presiden digantikan oleh Wakil Presiden, Bu, ya,” seloroh pimpinan rapat yang disambut senyum para peserta sidang.

Candaan tersebut merujuk pada posisi Almuzammil Yusuf sebagai Presiden PKS dan Saadiah Uluputty yang saat ini mengemban amanah sebagai Wakil Presiden PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga.

Namun, setelah suasana mencair, legislator asal Maluku itu langsung menunjukkan keseriusannya dalam mengawal fungsi pengawasan parlemen. Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara, Saadiah memberikan sejumlah catatan strategis terkait pembahasan pagu indikatif Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, narasi besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 harus diterjemahkan ke dalam indikator kinerja yang konkret dan terukur, bukan sekadar slogan pembangunan.

“Saya menangkap sebuah narasi bahwa bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 diterjemahkan dalam indikator kerja. Ini seharusnya tidak sekadar menjadi jargon,” ujar Saadiah dalam rapat.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah terkait target kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dalam paparan Kementerian Sekretariat Negara disebut meningkat sekitar 7,93 persen.

Saadiah menilai kenaikan target tersebut perlu disertai penjelasan yang lebih rinci mengenai sumber dan metodologi perhitungannya. Menurutnya, DPR perlu mengetahui apakah peningkatan tersebut berasal dari penyesuaian tarif, peningkatan tingkat okupansi aset, proyek baru, renegosiasi kontrak, atau langkah intensifikasi penagihan.

“Tanpa metodologi yang jelas, akan sulit membedakan mana target yang realistis dan mana yang hanya bersifat administratif,” tegasnya.

Selain itu, Saadiah juga menyoroti struktur penerimaan negara yang masih didominasi oleh pengelolaan aset strategis seperti kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap sumber penerimaan tertentu dapat menimbulkan risiko fiskal apabila terjadi gangguan aktivitas, sengketa kontrak, pelemahan pasar, maupun resistensi publik terhadap komersialisasi ruang publik.

Karena itu, ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sejauh mana pengelolaan aset-aset tersebut tetap berorientasi pada pelayanan publik, selain sebagai sumber penerimaan negara.

Tidak hanya pada sisi pendapatan, Saadiah juga memberikan perhatian terhadap belanja negara. Ia mempertanyakan besarnya pagu Program Dukungan Manajemen yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun dan nilainya lebih besar dibandingkan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya, anggaran dukungan manajemen harus mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi tata kelola pemerintahan, termasuk digitalisasi data, pengelolaan aset yang lebih baik, serta penguatan sistem akuntabilitas penggunaan APBN.

“Belanja dukungan manajemen jangan hanya menjadi belanja rutin, tetapi harus menghasilkan perbaikan tata kelola dan penguatan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS melalui Saadiah Uluputty juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan. Di antaranya mendukung kenaikan target PNBP dengan syarat adanya lampiran kinerja yang jelas, meliputi baseline aset, target penerimaan per aset, daftar kontrak utama, peta risiko, serta rencana perbaikan tata kelola.

Selain itu, PKS juga mengusulkan agenda pengawasan triwulanan terhadap pengelolaan kawasan GBK dan Kemayoran untuk memastikan optimalisasi aset negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Penampilan perdana Saadiah Uluputty di Komisi XIII menunjukkan komitmennya untuk tetap menghadirkan fungsi pengawasan yang kuat terhadap penggunaan APBN dan pengelolaan aset negara. Dari candaan ringan tentang “Presiden digantikan Wakil Presiden”, rapat tersebut justru menjadi panggung awal bagi Saadiah untuk menunjukkan perhatian serius terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.