Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Permasalahan Berulang, Abdul Fikri Faqih Desak Pembenahan Menyeluruh Sistem PPDB dan SPMB

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/06) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul setiap tahun menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih terintegrasi, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Fikri dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/6), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fikri menyoroti persoalan PPDB yang menurutnya terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian yang memadai. Berbagai perubahan mekanisme, mulai dari sistem zonasi hingga pendekatan berbasis radius dan nilai, dinilai belum sepenuhnya menghilangkan polemik yang terjadi di masyarakat.

“Ini siklus yang terus setiap tahun berulang, tetapi problematikanya sama. Jangan sampai setiap awal tahun ajaran baru kita terus diskusi dan berdebat tentang persoalan yang sebenarnya sudah diketahui akar masalahnya,” ujar Fikri.

Ia mengingatkan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi terkait pelaksanaan PPDB telah berulang kali disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman. Karena itu, pemerintah perlu menjadikan evaluasi tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif.

Menurut Fikri, masyarakat, terutama para orang tua siswa, membutuhkan sistem penerimaan peserta didik yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.

“Mudah-mudahan Pak Menteri yang baru beserta jajarannya memperhatikan betul bahwa PPDB ini sangat krusial dan sangat ditunggu oleh orang tua. Harus ada kebijakan baru yang menentramkan hati mereka, tetap memajukan pendidikan dasar dan menengah, tetapi mampu menghilangkan atau meminimalkan problematika yang selama ini terjadi,” katanya.

Selain persoalan PPDB, Fikri juga menyoroti sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang menurutnya perlu ditata ulang melalui regulasi yang lebih komprehensif. Ia menilai sistem yang ada saat ini masih terlalu berfokus pada kepentingan perguruan tinggi negeri (PTN), tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap perguruan tinggi swasta (PTS), perguruan tinggi daerah, maupun pendidikan tinggi terbuka.

“Saya usul SPMB menjadi sebuah sistem yang terintegrasi. Karena panitia penerimaan mahasiswa baru saat ini hanya mengurusi PTN saja, padahal kebijakan PTN akan berpengaruh juga pada PTS, Universitas Terbuka, dan akses pendidikan tinggi di daerah,” ujarnya.

Fikri secara khusus menyoroti jalur mandiri PTN yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat dan dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi nasional.

“Yang banyak dikeluhkan adalah jalur mandiri. Kalau memang tujuannya untuk memperluas akses pendidikan, silakan dipertahankan. Tetapi jangan sampai membunuh perguruan tinggi swasta maupun perguruan tinggi di daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu segera menyusun regulasi yang mampu mengharmonisasikan seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat antarperguruan tinggi. Keberadaan PTN, PTS, Universitas Terbuka, dan perguruan tinggi daerah harus diposisikan sebagai bagian dari satu ekosistem pendidikan nasional yang saling menguatkan.

“Universitas Terbuka pun harus dikelola dengan baik supaya tidak mengecilkan peran perguruan tinggi di daerah,” tambahnya.

Fikri berharap pemerintah menjadikan momentum penerimaan peserta didik dan mahasiswa baru tahun ini sebagai titik awal perbaikan sistem yang lebih mendasar. Dengan demikian, polemik tahunan yang selama ini terjadi dapat diminimalkan dan akses pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.

“Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, keadilan, dan sistem pendidikan yang benar-benar berpihak pada kemajuan bangsa,” pungkasnya.