Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Perjuangkan Bantuan PIP untuk Meringankan Biaya Pendidikan Siswa Kurang Mampu

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Makassar (07/06) — Anggota DPR RI, Meity Rahmatia, menyalurkan aspirasi berupa beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan siswa di Sulawesi Selatan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengaku memiliki tekad untuk berkontribusi dalam peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia dengan memperjuangkan bantuan dari pemerintah ini kepada siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Saya sangat menyadari bahwa sebagai perwakilan rakyat Sulawesi Selatan di parlemen, masyarakat memiliki harapan besar kepada saya. Yang mereka inginkan adalah kontribusi nyata dalam bentuk bantuan seperti ini. Tujuannya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia kita dan meringankan beban biaya pendidikan bagi anak-anak dari kalangan masyarakat kurang mampu. Saya berusaha sesuai kapasitas yang kami miliki untuk memenuhi tanggung jawab tersebut,” jelasnya pada Sabtu (6/6/2026).

Meity menyalurkan bantuan ini melalui orang tua siswa secara langsung sekaligus di dua wilayah, yaitu Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Menurut politisi yang dikenal pula sebagai pengusaha travel haji dan umrah di Sulawesi Selatan tersebut, pemberian bantuan ini mengikuti persyaratan dari pemerintah.

“Diberikan kepada masyarakat kita yang benar-benar tidak mampu berdasarkan kriteria-kriteria yang dipersyaratkan oleh pemerintah dalam bantuan ini,” jelasnya.

Sumber dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerangkan bahwa PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program tersebut dirancang pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan, maupun jalur nonformal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. Jika sudah putus sekolah, PIP juga diharapkan dapat menarik kembali siswa yang putus sekolah tersebut agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Penerima PIP adalah para peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau berdasarkan pertimbangan khusus. Pertimbangan khusus yang dimaksud, misalnya mereka yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, atau berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan. Selain itu, penerima PIP juga dapat berasal dari peserta didik yang terkena dampak bencana alam atau tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah juga dapat menjadi penerima PIP. Mereka yang menjadi peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya juga dapat menjadi penerima PIP. Jutaan anak Indonesia telah menerima dana bantuan ini.

Di Sulawesi Selatan sendiri, Meity Rahmatia telah menyalurkan bantuan ini melalui jalur aspirasi kepada ribuan siswa yang tersebar di Kota Makassar dan sejumlah kabupaten.