Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Ingatkan Paradoks Swasembada Pangan Papua Selatan dengan Komitmen Iklim Indonesia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/06) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti potensi paradoks kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan proyek swasembada pangan dan energi di Papua Selatan yang dinilai dapat berbenturan dengan komitmen perubahan iklim Indonesia di tingkat global. Menurutnya, ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa food estate dan pengembangan perkebunan skala besar di Merauke perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak mendelegitimasi target Net Zero Emission (NZE) Indonesia.

Indonesia selama ini telah membangun komitmen internasional yang cukup progresif melalui ratifikasi Paris Agreement lewat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, termasuk melalui dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) dan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Dalam kerangka tersebut, sektor kehutanan diposisikan sebagai tulang punggung utama penurunan emisi karbon nasional.

“Indonesia sudah memiliki kebijakan iklim yang cukup ambisius. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus dipastikan tidak bertabrakan dengan arah besar tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pembukaan kawasan hutan dalam skala sangat besar untuk mendukung swasembada pangan dan energi di Papua Selatan berpotensi menimbulkan konsekuensi ekologis serius. Ia menilai konversi kawasan hutan primer dan lahan basah dalam skala masif dapat memicu pelepasan emisi karbon yang besar sekaligus mengganggu target penurunan emisi nasional.

Ia menyoroti pemerintah yang telah menetapkan batas maksimal deforestasi nasional melalui pendekatan pengendalian dalam dokumen strategi iklim nasional. Namun di sisi lain, pelepasan kawasan hutan dalam jumlah sangat besar justru dinilai dapat menciptakan kontradiksi kebijakan.

“Ketika berbicara tentang pembatasan deforestasi dan penguatan FOLU Net Sink, maka kebijakan pelepasan hutan dalam skala sangat besar harus dihitung secara hati-hati agar tidak menciptakan paradoks kebijakan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan proyek pembangunan berskala besar di Papua tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi makro maupun ketahanan pangan semata. Terdapat dimensi sosial, budaya, serta hak masyarakat adat yang harus menjadi perhatian utama dalam proses pengambilan keputusan.

Berbagai kritik publik yang muncul terhadap proyek agribisnis dan pembukaan lahan di Papua beberapa waktu ini menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terkait potensi marginalisasi ruang hidup masyarakat adat. Karena itu, pendekatan pembangunan perlu dilakukan lebih partisipatif dan berbasis perlindungan hak masyarakat lokal.

“Papua bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat yang memiliki sejarah, sosial, dan budaya dengan hutannya. Maka perlu adanya keseimbangan antara kepentingan nasional dan perlindungan masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ironi kebijakan ketika di daerah lain, pemerintah daerah dan berbagai pihak tengah mendorong pengurangan emisi, restorasi gambut, dan perlindungan hutan melalui berbagai program FOLU Net Sink, sementara pembukaan hutan skala besar tetap berlangsung di Papua Selatan.

Sehingga komitmen menjaga lingkungan Indonesia di tingkat global tidak hanya ditentukan oleh dokumen kebijakan, tapi juga oleh konsistensi implementasi di lapangan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa agenda swasembada pangan dan energi tetap berjalan selaras dengan komitmen transisi rendah karbon dan perlindungan lingkungan.

“Ketahanan pangan dan energi memang penting, tetapi jangan mengorbankan keberlanjutan ekologis. Kita harus membangun keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan hutan, dan iklim,” pungkasnya.