Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Minta Pemerintah Dalami Dugaan Dampak Proyek Geotermal di NTT, Komisi XII Perlu Panggil Seluruh Pihak

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta pemerintah menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ateng dalam Rapat Audiensi Komisi XII DPR RI bersama Forum Masyarakat Peduli Dampak Lingkungan Proyek PLTP, Sawit Watch, dan aliansinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ateng mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI. Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memastikan setiap proyek strategis nasional berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Saya mengapresiasi kehadiran Ibu dan seluruh jajaran yang telah menyampaikan aspirasi kepada kami. Masukan seperti ini penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Ateng.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu mengaku memahami karakter masyarakat NTT karena pernah bertugas di wilayah tersebut selama beberapa tahun. Berdasarkan pengalamannya, masyarakat NTT pada dasarnya terbuka terhadap investasi maupun program pemerintah selama memberikan manfaat dan tidak mengancam keselamatan maupun ruang hidup mereka.

“Sepanjang yang saya pahami, masyarakat NTT tidak pernah menolak pembangunan. Mereka justru berharap investasi dapat meningkatkan kesejahteraan. Namun investasi yang masuk juga harus selektif dan dijalankan oleh perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat serta lingkungan,” katanya.

Terkait adanya dugaan proyek panas bumi menyebabkan berkurangnya ketersediaan air di sejumlah wilayah, Ateng menilai informasi tersebut belum dapat disimpulkan secara sepihak. Menurutnya, kondisi kekeringan di NTT memang telah lama menjadi tantangan, sehingga diperlukan kajian yang objektif untuk memastikan apakah terdapat hubungan langsung dengan aktivitas pengembangan panas bumi.

“Kita baru mendengar satu sisi informasi. Dugaan mengenai dampak terhadap sumber air harus dibuktikan secara ilmiah dan terbuka sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Karena itu, Ateng mengusulkan Komisi XII DPR RI memanggil seluruh pihak yang terkait, termasuk pemerintah, PLN, pengembang proyek, pemerintah daerah, akademisi, serta perwakilan masyarakat agar seluruh fakta dapat dikaji secara menyeluruh.

Menurutnya, dialog multipihak menjadi langkah penting untuk memperoleh informasi yang berimbang sekaligus mencari solusi terbaik bagi masyarakat maupun keberlanjutan pengembangan energi baru terbarukan.

“Kita perlu memanggil semua pihak agar persoalan ini menjadi terang-benderang. Bila diperlukan, Komisi XII juga dapat melakukan kunjungan langsung ke lokasi sehingga kami memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Ateng menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi merupakan bagian penting dari transisi energi nasional. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan informasi, perlindungan lingkungan, dan partisipasi masyarakat.

“Pengembangan energi bersih harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat. Setiap keberatan yang muncul perlu didengar, diverifikasi, dan diselesaikan secara transparan agar pembangunan tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan,” pungkas Ateng.