Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Slamet: Hari Lahir Pancasila Harus Menjadi Momentum Memperkuat Keadilan Pangan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/06) — Dalam momentum Hari Lahir Pancasila, Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengingatkan bahwa sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus diwujudkan melalui pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan.

Menurutnya, masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar.

Secara nasional, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tahun 2025 berada pada angka 7,89 persen. Namun, beberapa daerah di Indonesia Timur justru menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan. Papua Tengah mencapai 32,30 persen dengan IKP 41,6, Papua Pegunungan 28,72 persen dengan IKP 31,9, Papua 26,11 persen dengan IKP 57,4, Maluku 30,54 persen dengan IKP 57,17, dan Maluku Utara 27,83 persen dengan IKP 58,27.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pangan di kawasan timur Indonesia bukan hanya soal produksi, tetapi juga akses, distribusi, dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup dan bergizi.

Menurut Slamet, salah satu penyebab kerentanan pangan adalah semakin tingginya ketergantungan masyarakat pada satu komoditas pangan, yaitu beras. Padahal, Indonesia Timur memiliki beragam sumber pangan lokal seperti sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang yang selama ratusan tahun menjadi sumber pangan utama masyarakat.

Ketika pola konsumsi terlalu bertumpu pada beras, daerah akan lebih rentan terhadap gangguan distribusi dan tingginya biaya logistik yang selama ini menjadi persoalan di wilayah timur Indonesia.

“Sudah saatnya kita menghidupkan kembali gerakan kembali ke pangan nenek moyang. Pangan lokal bukan makanan kelas dua, tetapi sumber ketahanan pangan yang telah terbukti menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun. Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” tegas Slamet.