Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Rahmatia Dukung Pencegahan Pelanggaran HAM lewat Perbaikan Regulasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (26/05) — Politisi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI, Meity Rahmatia, mendukung orientasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengedepankan pencegahan melalui perbaikan regulasi hukum pada sejumlah bidang.

Menurut anggota Komisi XIII itu, pencegahan pelanggaran HAM sangat dibutuhkan dan mendesak di tengah tingginya sorotan publik terhadap meningkatnya kasus kekerasan di tengah masyarakat, khususnya kekerasan yang melibatkan oknum dari kalangan aktor negara dan korporasi.

“Perbaikan-perbaikan regulasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM sangat kontekstual di tengah upaya pemerintah meningkatkan pembangunan yang berperspektif pada kepentingan rakyat.”

“Kita tidak menutup mata bahwa sebagian program pembangunan pada bidang tertentu akan bersinggungan dengan kepentingan dasar masyarakat, seperti yang menonjol sekarang ini di sektor pertambangan atau industri ekstraktif lainnya. Benturan-benturan dan sengketa antara korporasi dengan masyarakat di daerah, seperti komunitas masyarakat adat, itu sering terjadi. Hal ini menjadi sorotan yang bila tidak diatasi akan menciptakan stigma kurang positif,” ungkapnya.

Meity yang selama ini bermitra dengan Komnas HAM di Komisi XIII juga menambahkan bahwa untuk menghindari terjadinya pelanggaran HAM, pembangunan di masa datang perlu menekankan aspek integritas dan etika dalam regulasi yang ada.

“Saya kira pada tingkat korporasi misalnya, kajian-kajian sosiologis, antropologis, dan etika lingkungan itu sangat diperlukan untuk melibatkan masyarakat sebagai bagian dari aktor pembangunan,” imbuhnya.

Dalam masalah HAM, yang paling sulit, kata politisi dari Sulawesi Selatan itu, adalah pemerintah mengoreksi diri sendiri karena posisinya sebagai aktor negara.

“Perspektifnya adalah kepentingan pembangunan demi eksisnya negara. Namun, dengan mengedepankan upaya pencegahan maka saya berharap pelanggaran HAM yang dapat merampas hak konstitusional warga negara juga tidak terjadi,” pungkasnya.

Kementerian Hak Asasi Manusia baru-baru ini menyatakan akan memfokuskan program kerja pada penguatan sistem pencegahan pelanggaran HAM nasional melalui perbaikan regulasi hukum, pengarusutamaan prinsip HAM dalam pembangunan, serta penguatan tata kelola kelembagaan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris menjelaskan baru-baru ini dalam sebuah acara di Bandung bahwa kementeriannya bertugas membantu Presiden dalam mengevaluasi berbagai aturan perundang-undangan yang dinilai sudah usang dan tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat sipil.

Pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi baru yang berbasis nilai HAM agar aspek perlindungan hak ekonomi, sosial, dan budaya terintegrasi penuh dalam seluruh kebijakan pembangunan nasional.

Selain melakukan koordinasi lintas kementerian, Kementerian HAM juga mendorong penguatan peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melalui rancangan revisi regulasi hukum yang saat ini memasuki tahap uji publik sebelum diserahkan ke Kementerian Hukum untuk proses harmonisasi naskah akademik yang transparan.