Jakarta (26/05) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Johan Rosihan, meminta pemerintah membongkar mafia pupuk subsidi secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pencabutan izin pengecer di lapangan. Hal itu disampaikan sebagai respons atas langkah Kementerian Pertanian yang mencabut izin 2.231 pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah karena melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Menurut Johan, langkah penindakan tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pupuk nasional. Namun, pemerintah juga harus berani mengusut aktor-aktor besar yang selama ini diduga bermain dalam rantai distribusi pupuk subsidi.
“Jangan sampai yang dikorbankan hanya pengecer kecil di lapangan, sementara aktor besar yang mengendalikan distribusi dan permainan harga justru tidak tersentuh. Mafia pupuk harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Johan.
Ia mengatakan pupuk subsidi merupakan instrumen strategis negara untuk menjaga produktivitas pertanian dan melindungi petani kecil. Karena itu, penyimpangan distribusi pupuk tidak bisa dipandang sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
“Kalau pupuk langka, mahal, atau tidak tepat sasaran, yang paling menderita adalah petani kecil. Dampaknya bisa menurunkan produksi, memperbesar biaya tanam, dan pada akhirnya mengganggu stabilitas pangan nasional,” ujarnya.
Johan juga mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tata niaga pupuk subsidi, termasuk sistem distribusi, data penerima, hingga pola pengawasan di daerah. Menurutnya, digitalisasi distribusi pupuk harus dipercepat agar rantai pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu yang selama ini mengambil keuntungan dari distribusi pupuk subsidi.
“Subsidi pupuk itu uang rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,” katanya.
Komisi IV DPR RI, lanjut Johan, akan terus mengawal reformasi tata kelola pupuk agar distribusi subsidi benar-benar berpihak kepada petani dan mendukung target besar kedaulatan pangan nasional.