Jakarta (20/05) — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan pimpinan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengirimkan relawan dan jurnalis Indonesia sebagai misi kemanusiaan bersama ratusan relawan kemanusiaan internasional yang terhimpun dalam Global Shumud Flotilla II untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, dengan kapal-kapal kemanusiaan membuka blokade Israel atas Gaza. Delegasi itu dipimpin oleh Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini dan bertemu di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan perkembangan misi kemanusiaan Global Shumud Flotilla menuju Gaza, termasuk penahanan/penculikan ratusan aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh pasukan Israel di perairan internasional, termasuk diculiknya empat jurnalis Indonesia dan satu aktivis kemanusiaan anggota delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia. Mereka berharap melalui HNW agar Pemerintah Indonesia dan DPR dapat segera bertindak menyelamatkan para relawan dan jurnalis yang ditahan/diculik Israel itu.
Turut hadir dalam pertemuan itu sejumlah pengarah GPCI, di antaranya CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha, Direktur Utama Adara Relief International Maryam Rachmayani Yusuf, Advokasi GPCI Arif Rahmadi Haryono, serta Sekretaris Dompet Dhuafa Dian Mulyadi.
Menanggapi penyampaian dan permintaan pimpinan GPCI tersebut, Hidayat Nur Wahid atau HNW menyampaikan kritik kerasnya atas tindakan Israel yang kembali mencegat kapal misi kemanusiaan menuju Gaza dan menahan/menculik para aktivisnya.
“Secara prinsip saya sangat menolak keras dan prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan Zionisnya yang kembali menangkap/menculik ratusan aktivis sipil yang tidak membawa senjata, tetapi bantuan kemanusiaan. Tindakan melanggar hukum Israel ini bisa terjadi lagi karena tidak ada sanksi keras terhadap Israel yang sebelumnya juga melakukan kejahatan sejenis, sehingga kejahatan kemanusiaan ini terus berulang,” ujar HNW.
Ia menilai penangkapan relawan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
“Penculikan 332 relawan oleh pasukan Israel itu terjadi di perairan internasional, bukan di perairan di bawah otoritas Israel. Tentu saja ini merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional,” katanya.
Sekalipun demikian, HNW memberikan apresiasi kepada para relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tetap berangkat menuju Gaza meski mengetahui risiko yang akan dihadapi, karena sebelumnya Israel juga sudah menangkap/menculik peserta konvoi Global Shumud Flotilla pada akhir April 2026.
“Saya salut kepada rekan-rekan wartawan dan para relawan. Sekalipun sudah mengetahui risikonya, mereka tetap berani melanjutkan aksi kemanusiaannya, membantu warga Gaza korban genosida dan membuka isolasi tahunan yang sudah diberlakukan Israel atas Gaza,” ucapnya.
Menurut HNW, langkah para relawan tersebut merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan, menolak genosida, dalam kerangka hukum internasional.
Merespons pernyataan HNW, Ketua Delegasi Ahmad Juwaini menyampaikan harapan:
“Kami berharap melalui Pak Hidayat Nur Wahid, pesan ini dapat disampaikan kepada pemerintah Indonesia agar membantu pembebasan delegasi Indonesia secepat-cepatnya,” tuturnya.
Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk ikut membantu proses pembebasan, termasuk melalui relasi baik dengan Raja Yordania atau bahkan kepada Presiden AS Donald Trump yang memuji Presiden Prabowo dan konon sangat didengar oleh Israel.
Sementara itu, Irvan Nugraha menjelaskan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia telah beberapa kali mencoba menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui berbagai jalur.
Namun, karena adanya pembatasan akses, mereka akhirnya bergabung dalam Global Shumud Flotilla.
“Dalam Global Shumud Flotilla kedua ini ada tiga jalur yang ditempuh, yakni jalur laut, konferensi parlemen di Brussel, dan jalur darat melalui Libya,” kata Irvan.
Menurut Irvan, misi tersebut merupakan upaya sah masyarakat sipil internasional melalui jalur perairan internasional yang dilindungi hukum internasional.
“Kami berharap delegasi yang selamat dari pencegatan/penculikan Israel, termasuk empat delegasi dari Indonesia, dapat menembus Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan, menghentikan genosida. Dan agar relawan/jurnalis yang ditahan/diculik Israel bisa segera dibebaskan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, HNW mendukung aspirasi delegasi GPCI dan meminta pemerintah Indonesia, setelah mengeluarkan kecaman kerasnya, agar segera melakukan langkah konkret dan efektif melalui berbagai jalur diplomasi internasional untuk membebaskan WNI yang ditahan/diculik Israel.
“Kementerian Luar Negeri RI penting segera melakukan aksi yang lebih nyata dan lebih efektif, bersama PBB, OKI, dan lainnya, karena negara memang diwajibkan oleh konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, apalagi terhadap mereka yang melakukan kegiatan sesuai dengan konstitusi Indonesia, seperti para relawan atau TNI penjaga perdamaian,” katanya.
HNW menegaskan Indonesia memiliki posisi strategis di berbagai forum internasional, termasuk sebagai Ketua Dewan HAM PBB, sehingga mestinya bisa mengambil langkah lebih aktif dan efektif.
“Sudah sangat seharusnya Indonesia menyikapi serius pelanggaran HAM terhadap para jurnalis dan relawan kemanusiaan warga Indonesia dan ratusan warga negara lainnya yang ditahan Israel itu. Sekalipun Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, bukan berarti Indonesia tidak dapat membela dan menyelamatkan warganya. Karena bukan hanya Indonesia yang tidak punya hubungan diplomatik, tetapi warganya tetap ditahan/diculik oleh Israel, contohnya Malaysia yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi Malaysia melalui perdana menterinya tetap membela para relawan dan dapat membebaskan warganya yang ditahan Israel,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka korban dari kalangan jurnalis dalam konflik terkait Gaza.
Mengutip data Committee to Protect Journalists, HNW menyebut jumlah wartawan dan pekerja media yang tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah melampaui 260 orang. Jumlah itu lebih tinggi dari jumlah akumulatif wartawan korban Perang Dunia I, Perang Dunia II, perang di Afghanistan, dan Ukraina.
“Israel memang menarget wartawan karena mereka tidak ingin kejahatan kemanusiaan termasuk genosida yang mereka lakukan atas Gaza diketahui dunia.”
HNW menegaskan MPR RI mendukung langkah kemanusiaan dan damai yang dilakukan Global Peace Convoy Indonesia bersama Global Shumud Flotilla, serta meminta pemerintah memaksimalkan seluruh jalur diplomasi internasional untuk membebaskan para relawan serta jurnalis yang ditahan Israel.
“Kami juga berharap kepada kawan-kawan di DPR, terutama Komisi I, agar menyuarakan lebih efektif dan menggalang kebersamaan dengan organisasi parlemen sedunia untuk pembebasan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan Israel, termasuk relawan dan wartawan dari Indonesia. Karena bila tidak segera, atau semakin lama mereka dibiarkan ditahan Israel, akan semakin tinggi potensi pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum terhadap para relawan kemanusiaan dan wartawan,” tutupnya.