Jakarta (19/05) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M. Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan kejahatan terhadap misi kemanusiaan delegasi Global Sumud Flotila. Kali ini, Israel bahkan menculik/menangkap dua wartawan Indonesia di Kapal Global Sumud Flotila. HNW, sapaan akrabnya, mendesak agar pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, setelah mengecam keras juga segera melakukan aksi nyata untuk menyelamatkan dua wartawan Indonesia yang ditahan oleh Israel tersebut, termasuk bila ada WNI lain yang diculik/ditahan oleh Israel.
“Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional. Tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/5).
Menurut HNW, selain melanggar hukum internasional, penangkapan dan penahanan tersebut juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang bersifat universal dan kebebasan masyarakat sipil. Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera bergerak untuk memastikan keselamatan dan pembebasan dua warga negara Indonesia tersebut.
Hal tersebut, lanjut HNW, merupakan amanat dari UUD NRI 1945, yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya di mana pun berada, termasuk yang berada di luar Indonesia,” ujarnya.
HNW mengatakan langkah yang mendesak dan strategis perlu diambil oleh Kementerian Luar Negeri, termasuk berkoordinasi dengan negara-negara sahabat yang warganya ditangkap dan ditahan oleh Israel. Selain itu, komunikasi dengan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga perlu dijalin untuk memastikan koordinasi dan koalisi yang besar guna melindungi warga sipil dari kejahatan Israel di dalam tahanan.
Selain itu, HNW juga menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan peran positif Indonesia pada Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Meski kinerja dewan tersebut tidak lagi terdengar di tengah hiruk-pikuk perang AS-Iran, Israel terus menjauhkan Gaza dari perdamaian dengan melanjutkan penyerangan terhadap Gaza. Israel juga dinilai tidak menaati ketentuan-ketentuan dalam Board of Peace, seperti pembukaan akses bantuan kemanusiaan dan kesehatan.
“Peran Indonesia di Dewan Perdamaian seharusnya dimaksimalkan. Namun, bila memang kehadiran dewan tersebut tidak ada gunanya sama sekali untuk membantu kemerdekaan Palestina melalui hadirnya perdamaian dan keselamatan warga Gaza/Palestina serta warga sipil negara lain, termasuk Indonesia, yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan, maka sudah sepatutnya Indonesia melaksanakan janjinya untuk mempertimbangkan ulang keanggotaannya di dewan tersebut. Kejahatan Israel terhadap dua wartawan dari Indonesia itu juga menambah bukti kejahatan Israel terhadap wartawan. Bahkan, jumlah korban wartawan yang tewas akibat kejahatan Israel melampaui jumlah wartawan yang tewas saat Perang Dunia Pertama maupun Kedua. Ini juga menjadi momentum bagi komunitas wartawan Indonesia untuk menunjukkan solidaritas mereka dalam menghentikan kejahatan Israel terhadap wartawan,” pungkasnya.