Jakarta (09/08) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai persoalan yang dihadapi PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) atau Semarang Zoo tidak boleh dilihat sebagai persoalan satu kebun binatang semata. Kondisi tersebut mencerminkan persoalan struktural yang juga dihadapi sejumlah lembaga konservasi di Indonesia, terutama terkait kesejahteraan satwa, pembiayaan, profesionalisme pengelola, fasilitas veteriner, hingga lemahnya sistem pengawasan.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan manajemen Semarang Zoo yang dipimpin Direktur Utamanya, didampingi Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, di Rumah Aspirasi Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Majalengka pada Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, kebun binatang merupakan lembaga konservasi, pusat edukasi lingkungan, serta salah satu sarana pelestarian keanekaragaman hayati. Karena itu, pengelolanya tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah pengunjung dan pendapatan.
“Satwa tidak boleh menjadi korban dari benturan antara target pendapatan, kelemahan manajemen, dan tarik-menarik kebijakan,” tegasnya.
Semarang Zoo berdiri di lahan sekitar 8,93 hektare dan saat ini menampung sekitar 268 ekor satwa dari 62 spesies. Secara kelembagaan, PT Taman Satwa Semarang (Perseroda) memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2017.
Namun, kondisi operasional dan finansial yang dihadapi menunjukkan perlunya pembenahan serius. Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp96,86 miliar pada 2026 yang diarahkan untuk revitalisasi, termasuk peningkatan standar kesejahteraan satwa, perbaikan infrastruktur, serta transformasi model bisnis.
Ia menilai suntikan modal tersebut merupakan kesempatan penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Namun, dana tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi perbaikan tata kelola.
Ia menyoroti bahwa persoalan serupa ditemukan pada sejumlah kebun binatang di daerah lain. Seperti yang terjadi di Medan Zoo, Bandung Zoo, hingga proses hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya.
“Kasus ini memiliki akar yang sama: pengawasan datang setelah krisis, dan pengangkatan pengelola belum selalu bertumpu pada kompetensi. Indonesia membutuhkan sistem pencegahan, bukan sekadar operasi penyelamatan setelah satwa sakit atau mati,” ujarnya.
Salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya fasilitas kandang yang belum memenuhi prinsip kesejahteraan satwa, baik dari aspek luas area maupun kesempatan satwa menampilkan perilaku alaminya. Fasilitas kesehatan juga perlu diperkuat melalui ketersediaan klinik, ruang karantina, peralatan medis, dokter hewan, serta sistem pemeriksaan preventif.
Ia mengingatkan bahwa manajemen kesehatan satwa tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah satwa menunjukkan gejala sakit. Pemeriksaan rutin, pencatatan kondisi kesehatan, pemenuhan nutrisi, pencegahan penyakit, dan pengelolaan reproduksi harus menjadi bagian dari sistem yang terukur. Selain itu, infrastruktur yang menua serta minimnya inovasi pelayanan pada akhirnya dapat menurunkan minat masyarakat untuk berkunjung kembali. Ia juga menyoroti persoalan sumber daya manusia. Kompetensi di bidang kedokteran hewan dan manajemen bisnis perlu diperkuat.
Untuk itu, ia mendorong reformasi tata kelola kebun binatang secara nasional melalui tujuh agenda. Pertama, audit darurat terintegrasi seluruh kebun binatang. Kedua, kebutuhan dasar satwa harus distabilkan sebelum pembangunan fisik. Ketiga, pemerintah perlu membangun sistem evaluasi dan pemeringkatan nasional. Keempat, seluruh satwa harus memiliki sistem ketertelusuran digital. Kelima, model pembiayaan fungsi konservasi harus diperbaiki. Keenam, penggunaan operator profesional harus dibuka secara transparan. Terakhir khusus Semarang Zoo, pencairan PMD sebesar Rp96,86 miliar harus dilakukan secara bertahap.
Pembenahan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023. Karenanya yang lebih penting adalah kesehatan dan kesejahteraan satwa, kualitas habitat, keberhasilan konservasi, pendidikan masyarakat, penelitian, serta tingkat kepercayaan publik.
“Jika dikelola transparan, pengelolanya profesional, dan kesejahteraan satwa ditempatkan di atas target komersial, Semarang Zoo dapat bangkit sebagai lembaga konservasi yang sehat sekaligus destinasi edukasi yang membanggakan,” pungkasnya.