Jakarta (19/05) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Aljufri, menyoroti kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan program penjaminan polis sebagaimana mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Ketua Dewan Komisioner LPS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/05).
Dalam penyampaiannya, Idrus menyinggung masih kuatnya trauma publik akibat berbagai kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
“Publik itu masih dibayangi dengan trauma historis, dengan rentetan kasus gagal bayar asuransi jiwa besar,” ujar Idrus.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini menaruh harapan besar kepada LPS setelah lembaga tersebut mendapat mandat baru untuk menjalankan program penjaminan polis.
“Rakyat itu ingin jawaban langsung dari LPS yang konkret. Apakah dengan penyesuaian struktur organisasi baru ini, LPS bisa menjamin tidak ada lagi rakyat yang uang asuransi masa depannya hilang atau digelapkan?” tegasnya.
Menurut Idrus, kepastian implementasi program penjaminan polis menjadi hal penting, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan perlindungan nyata terhadap dana asuransi mereka.
“Kapan kepastian penjaminan polis ini mulai aktif melindungi masyarakat kecil secara real? Karena sejak mandat tahun 2023 sampai 2026 ini kita masih berupaya menjalankan hal tersebut,” katanya.
Selain isu penjaminan polis, Idrus juga menyoroti risiko keamanan siber dalam rencana pengembangan sistem informasi terintegrasi LPS berbasis kecerdasan buatan (AI). Ia mengingatkan bahwa integrasi data dari ribuan lembaga keuangan dapat menjadikan LPS sebagai target serangan siber internasional.
“Ketika LPS menarik dan mengintegrasikan data dari seribu lebih lembaga keuangan ke dalam sistem pusat berbasis AI, maka LPS otomatis menjadi target utama serangan cyber internasional,” ujarnya.
Idrus mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan maraknya kasus ransomware yang pernah menimpa sektor perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia.
Karena itu, ia mempertanyakan posisi mitigasi risiko keamanan siber dalam struktur organisasi baru LPS serta pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem perlindungan data.
“Ini datanya betul-betul ditarik ke dalam satu sistem berbasis AI. Saya pikir perlu kolaborasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mitigasi risiko keamanan cyber ini,” pungkas Idrus.