Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Ingatkan Konversi LPG ke CNG Bukan Sekadar Ganti Tabung Gas

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/05) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengingatkan Kementerian ESDM agar rencana konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram menuju Compressed Natural Gas (CNG) dilakukan secara hati-hati, dan berbasis kajian komprehensif. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh dilihat dari sisi penghematan subsidi, tetapi juga harus memperhatikan kesiapan teknologi, keselamatan publik, serta kesiapan distribusi nasional.

Sektor energi saat ini memang menghadapi tantangan yang cukup berat. Tingginya konsumsi LPG nasional yang mencapai lebih dari 8 juta ton per tahun tidak sebanding dengan kapasitas produksi domestik yang hanya berada di kisaran 1,6 hingga 1,7 juta ton per tahun. Ketimpangan ini membuat Indonesia bergantung pada impor LPG dalam jumlah besar yang berdampak terhadap tekanan devisa & membengkaknya APBN.

“Ketergantungan impor LPG memang menjadi persoalan serius yang perlu dicari solusinya. Namun kebijakan substitusi energi harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru” ujar Ateng.

Gagasan untuk menjadikan CNG sebagai alternatif pengganti LPG merupakan bagian dari strategi menuju ketahanan energi nasional. Apalagi pemerintah memproyeksikan penggunaan CNG berpotensi menurunkan beban subsidi energi hingga puluhan triliun rupiah. Namun, ia menilai bahwa proses transisi tersebut tidak sesederhana hanya mengganti tabung gas.

Karakteristik CNG sangat berbeda dibandingkan LPG. Jika LPG digunakan dengan tekanan operasional relatif rendah, maka CNG bekerja pada tekanan yang jauh lebih tinggi hingga mencapai 200 sampai 250 bar. Perbedaan tekanan tersebut menghadirkan tantangan yang cukup besar.

“Ada perubahan sistem yang sangat besar, baik dari sisi teknologi, logistik distribusi, maupun standar keamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menilai pemerintah harus realistis melihat kesiapan infrastruktur nasional. Infrastruktur tersebut, menurutnya, tidak dapat serta merta dikonversi menjadi sistem distribusi CNG yang memiliki standar teknis jauh lebih kompleks.

Dalam skema itu, pemerintah harus membangun sistem virtual pipeline menggunakan kendaraan khusus pengangkut gas bertekanan tinggi dari mother station menuju daughter station. Sistem tersebut memerlukan investasi besar, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang jauh lebih ketat.

“Ini tentu berbeda jauh dengan pola distribusi LPG yang selama ini sudah akrab di masyarakat,” katanya.

Ia menyoroti aspek keselamatan publik yang harus menjadi prioritas utama pemerintah. Penggunaan tabung CNG bertekanan tinggi di lingkungan rumah tangga, khususnya di kawasan padat penduduk dan permukiman kecil, memerlukan sistem pengawasan & standardisasi ketat.

Ia pun mengapresiasi langkah Lemigas & Kementerian ESDM yang tengah mengembangkan teknologi tabung CNG berbahan komposit tipe 4 untuk mengurangi risiko bobot berat dan meningkatkan keamanan. Namun, teknologi tersebut tetap membutuhkan proses pengujian jangka panjang.

Selain itu, ia juga menilai implementasi akan menghadapi tantangan besar di wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang belum memiliki akses infrastruktur. Pemerintah harus menyusun roadmap transisi energi secara realistis dan bertahap dengan memprioritaskan wilayah yang sudah siap terlebih dahulu.

Transisi menuju CNG memang dapat menjadi bagian dari strategi pengurangan ketergantungan terhadap LPG impor. Akan tetapi, kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan pendekatan kehati-hatian, transparansi, serta perencanaan jangka panjang yang matang.

“Efisiensi fiskal memang penting, tetapi keselamatan rakyat dan kesiapan sistem nasional harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan energi,” pungkasnya.