Jakarta (18/05) — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, terkait hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Menurut Mahfudz, fakta tersebut merupakan alarm serius bagi masa depan bangsa dan menunjukkan bahwa ancaman judi online telah masuk ke ruang-ruang paling rentan dalam kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum digital, tetapi sudah menjadi ancaman sosial dan moral yang sangat serius. Ketika anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online, maka negara harus hadir dengan langkah yang jauh lebih tegas dan sungguh-sungguh,” ujar Mahfudz.
Ia menegaskan, Indonesia saat ini tengah memasuki momentum bonus demografi yang sangat menentukan arah bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda harus dijaga dari berbagai ancaman destruktif yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
“Kita sedang menikmati bonus demografi. Anak-anak dan generasi muda hari ini adalah penentu wajah Indonesia Emas 2045. Jangan sampai mereka justru tumbuh di tengah paparan judi online, kekerasan digital, dan lingkungan internet yang tidak sehat,” tegasnya.
Mahfudz mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada pemblokiran situs dan konten judi online, tetapi juga memperkuat penindakan terhadap pelaku, bandar, jaringan keuangan, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi penyebaran praktik perjudian digital.
“Kalau hanya memutus akses tanpa menindak aktor utamanya, maka situs baru akan terus bermunculan. Negara harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas ekosistem judi online dari hulu sampai hilir,” katanya.
Ia juga menilai pemberantasan judi online tidak bisa dibebankan hanya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, platform digital, lembaga keuangan, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
“Edukasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sekolah harus aktif memberikan literasi digital, orang tua perlu memperkuat pengawasan terhadap anak, dan lingkungan sekitar juga harus menjadi benteng sosial yang melindungi generasi muda dari bahaya judi online,” ujar Mahfudz.
Selain itu, Mahfudz meminta platform media sosial dan penyelenggara digital lebih bertanggung jawab dalam membersihkan konten-konten bermuatan judi online yang masih mudah diakses masyarakat, termasuk anak-anak.
“Platform digital jangan hanya mengejar traffic dan keuntungan. Mereka juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ruang digital tidak menjadi sarana perusakan masa depan anak-anak Indonesia,” imbuhnya.
Mahfudz berharap pemerintah menjadikan persoalan judi online sebagai agenda prioritas nasional karena dampaknya tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi menghancurkan ketahanan keluarga dan masa depan generasi bangsa.
“Ini soal menyelamatkan masa depan Indonesia. Semua pihak harus bergerak bersama agar anak-anak kita tumbuh di lingkungan digital yang sehat, aman, dan produktif,” tutupnya.