Jakarta (17/05) — Badan Kepegawaian Negara memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta satu tingkat lebih tinggi dan jaminan hak pensiun kepada Nurlaela, seorang guru SDN Pulo Gebang 11 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta. Almarhumah dikenal sebagai sosok guru ulet yang telah mengabdi selama tujuh tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Negeri Jakarta sebelum wafat dalam perjalanan pulang tugas. Selain mengajar, ia juga dipercaya sebagai bendahara sekolah dan pengelola perpustakaan di Jakarta Timur. BKN (29/04/2026) memastikan seluruh proses administrasi dan hak keluarga telah ditangani sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi luar biasa yang diberikan almarhumah selama masa tugasnya mendidik generasi bangsa.
Menyikapi penghargaan yang diberikan BKN tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pemberian penghargaan anumerta kepada almarhumah Nurlaela, seorang guru di SDN Pulo Gebang 11 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kereta. Penghargaan tersebut berupa kenaikan pangkat anumerta satu tingkat lebih tinggi serta jaminan hak pensiun bagi keluarga almarhumah sebagai bentuk penghormatan negara atas dedikasi dan pengabdiannya di dunia pendidikan. Langkah BKN ini mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan penghargaan yang layak kepada aparatur sipil negara yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab.
“Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan atas jasa almarhumah dalam mencerdaskan generasi bangsa. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan penghargaan bagi para pendidik yang telah berkontribusi luar biasa,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.
Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa dedikasi almarhumah menjadi teladan bagi seluruh aparatur negara, khususnya tenaga pendidik, dalam menjalankan tugas dengan integritas dan komitmen tinggi. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah BKN yang memastikan seluruh proses administrasi serta pemenuhan hak keluarga telah ditangani dengan baik dan cepat.
“Langkah ini memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah, sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap pengabdian para ASN,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini berharap penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menghargai jasa para pendidik serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menghargai jasa para pendidik serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka,” demikian tutup Kang Aher.