Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Habib Aboe Bakar Minta Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pelapor Narkoba

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/05) — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan perhatian serius terhadap kasus seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfiz Al-Qur’an Ar Rahma, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Video pengungkapan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih setelah Halimah dikabarkan mendapat teror dari keluarga terduga pengedar narkoba.

Habib Aboe Bakar mengapresiasi keberanian Halimah Tusadiyah dalam melawan peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, langkah yang dilakukan guru ngaji tersebut patut menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para pendidik agama.

“Beliau telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepedulian seperti ini harus menjadi inspirasi bagi semua orang tua dan para guru ngaji lainnya,” ujar Habib Aboe Bakar dalam keterangannya.

Politikus senior PKS itu juga meminta aparat kepolisian segera memberikan perlindungan kepada Halimah Tusadiyah agar tidak mengalami intimidasi maupun ancaman lanjutan.

“Saya meminta Polres Deli Serdang memberikan perlindungan penuh kepada Ibu Halimah Tusadiyah. Negara tidak boleh membiarkan warga yang berani melawan narkoba justru mendapat teror,” tegasnya.

Selain itu, Habib Aboe Bakar mendesak Polres Deli Serdang untuk bertindak tegas memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia menilai peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan agama merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Polres Deli Serdang harus bergerak cepat dan serius memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan sampai ada transaksi narkoba di lingkungan rumah, apalagi tempat belajar ngaji,” katanya.

Habib Aboe juga meminta Polda Sumut melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap guru ngaji yang telah berani bersuara.

“Saya meminta Polda Sumut turun melakukan supervisi, baik terhadap penanganan kasus narkobanya maupun perlindungan terhadap Ibu Halimah. Ini penting agar masyarakat merasa aman ketika membantu aparat memberantas narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar kepolisian membangun kerja sama dengan para guru ngaji dan tokoh agama dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat.

“Polda Sumut juga dapat mengajak para guru ngaji lain bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. Mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat dan peran strategis dalam menyelamatkan generasi muda. Ini bisa menjadi program yang bagus di wilayah Sumut,” pungkas Habib Aboe Bakar.