Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Tawuran Anak Jadi Bom Waktu Generasi Muda, Surahman Hidayat Desak Pemerintah Tangani Lebih Serius

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (15/05) – Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menegaskan bahwa tawuran yang dilakukan anak kerap terjadi pada dini hari hingga subuh merupakan perilaku menyimpang yang tidak boleh ditoleransi. Fenomena ini bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga sering kali menimbulkan kerugian nyata karena merusak rumah warga, fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban lingkungan.

“Tawuran adalah perilaku menyimpang yang merusak masa depan anak, mengganggu ketertiban umum, dan merugikan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, tawuran bisa menjadi bom waktu sosial yang mengancam masa depan bangsa. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penindakan represif, tetapi harus menghadirkan solusi sistematis dan memberi efek jera,” tegas Surahman.

Surahman menilai bahwa banyak anak pelaku tawuran merasa mudah bebas setelah ditebus orang tua, sehingga tidak ada rasa takut atau penyesalan. Kondisi ini memperburuk siklus tawuran dan merusak masa depan generasi muda.

“Harus ada mekanisme pembinaan yang tegas. Pelaku perlu menjalani rehabilitasi sosial, pendidikan karakter, dan kerja sosial agar benar-benar merasakan konsekuensi perbuatannya. Sanksi kerja sosial bisa menjadi jalan tengah: mendidik sekaligus memberi efek jera,” lanjut Surahman.

Karena tawuran sering terjadi pada jam rawan dini hari, Surahman mendorong pemberlakuan jam malam terbatas khusus untuk anak usia di bawah 18 tahun di daerah rawan konflik. Kebijakan ini harus diiringi dengan tanggung jawab orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak keluar rumah pada jam tersebut.

Surahman juga menekankan bahwa fenomena tawuran saat ini tidak hanya melibatkan remaja SMA, tetapi juga anak SMP bahkan SD. Hal ini menunjukkan bahwa masalah tawuran sudah masuk ke usia yang lebih dini, sehingga penanganannya harus lebih serius dan menyeluruh.

“Anak-anak harus lebih didorong dan difasilitasi untuk mengapresiasikan diri melalui kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, seni, organisasi kepemudaan, dan kegiatan sosial. Kemdikdasmen dan Kemenag juga harus mendorong sekolah dan madrasah untuk mengaktifkan ekstrakurikuler olahraga dan sebagainya agar energi pelajar tersalurkan dengan baik dan tidak terjebak dalam perilaku destruktif,” terang Surahman.

Surahman juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan masalah sosial ini, melibatkan Kemendikbudristek, Kemenpora, Kemensos, Kemendagri, Kominfo, Polri, tokoh masyarakat, dan organisasi keagamaan.

“Tidak kalah penting, pemerintah daerah kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan harus menjadikan isu tawuran sebagai perhatian serius. Pemerintah daerah tidak boleh hanya bersikap represif atau menunggu laporan warga, melainkan proaktif melakukan pencegahan, pembinaan, dan pengawasan di wilayahnya.”

Selain itu, Surahman juga mengingatkan bahwa pengurus RT/RW harus turut berperan aktif menyelenggarakan patroli atau ronda malam, serta membubarkan kumpulan remaja yang nongkrong bergerombol di lingkungannya saat tengah malam atau dini hari. Langkah ini akan memperkuat pengawasan sosial, mencegah potensi tawuran sejak dini, dan mengembalikan rasa aman warga.

“Kami menyerukan agar keluarga, sekolah, aparat, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga RT/RW bersatu membangun iklim kondusif bagi tumbuh kembang remaja. Tawuran hanya bisa dihentikan dengan pendekatan komprehensif: pendidikan, pengawasan, pemberdayaan, perlindungan, efek jera, dan kebijakan preventif lintas kementerian serta lembaga,” pungkas Surahman.