Jakarta (13/05) — Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi pembebasan pajak kendaraan listrik sebagai upaya mempercepat kemandirian energi nasional dan transisi energi bersih. Langkah ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerlukan koordinasi intensif serta harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain insentif pajak, penguatan peran kepala daerah dianggap krusial agar adopsi kendaraan listrik sebagai pilihan utama transportasi masa depan dapat terakselerasi secara merata. (27/04/2026)
Mengomentari kebijakan Kemendagri tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Ahmad Heryawan, mendukung langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi pembebasan pajak kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mempercepat kemandirian energi nasional dan transisi menuju energi bersih. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan Prabowo Subianto untuk mendorong transformasi sektor transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Insentif pajak kendaraan listrik akan menjadi stimulus penting dalam meningkatkan minat masyarakat sekaligus mempercepat adopsi teknologi transportasi bersih di Indonesia,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.
Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menekankan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan koordinasi yang intensif serta harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat berjalan efektif di lapangan. Selain pemberian insentif fiskal, ia juga menyoroti pentingnya penguatan peran kepala daerah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di wilayah masing-masing.
“Peran kepala daerah sangat krusial dalam memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik, serta menciptakan ekosistem yang kondusif bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menilai bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kebijakan adopsi kendaraan listrik, proses transisi dapat dipercepat secara merata di seluruh Indonesia sehingga memberikan dampak nyata bagi pengurangan emisi dan peningkatan kualitas lingkungan.
“Ini bukan sekadar kebijakan transportasi, tetapi bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi dan masa depan yang lebih berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kebijakan adopsi kendaraan listrik tentu akan dapat dipercepat secara merata di seluruh Indonesia sehingga memberikan dampak nyata bagi pengurangan emisi dan peningkatan kualitas lingkungan,” demikian tutup Kang Aher.