Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Penguatan Tata Kelola Digital Pemilu Hadapi Disinformasi Menuju 2027

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/06) — Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan pentingnya persiapan tata kelola digital menjelang tahapan Pemilu 2027 guna menghadapi tantangan penyebaran misinformasi dan disinformasi di media sosial. Dalam workshop regional di Universitas Diponegoro (07/05/2026), Bagja menyatakan bahwa Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan platform digital melalui nota kesepahaman untuk pengawasan ruang siber. Indonesia juga aktif menyusun panduan regional bersama negara-negara ASEAN untuk menciptakan solusi konkret terhadap dinamika politik digital. Langkah ini sangat krusial mengingat intensitas politik diperkirakan meningkat pada 2028, sehingga sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan penyedia platform diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi dan integritas proses pemilihan di tingkat nasional maupun kawasan.

Mengomentari hal tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia yang menekankan pentingnya persiapan tata kelola digital menjelang tahapan Pemilu 2027 guna menghadapi tantangan penyebaran misinformasi dan disinformasi di media sosial. Perkembangan teknologi digital dan tingginya penggunaan media sosial dalam kehidupan politik menghadirkan tantangan baru terhadap kualitas demokrasi, terutama terkait penyebaran informasi palsu, manipulasi opini publik, hingga polarisasi masyarakat.

“Transformasi digital telah mengubah lanskap demokrasi dan politik. Karena itu, tata kelola ruang digital harus dipersiapkan secara serius agar demokrasi tetap sehat, jujur, dan berintegritas,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang telah menjalin kerja sama dengan berbagai platform digital melalui nota kesepahaman dalam rangka pengawasan ruang siber menjelang pemilu mendatang. Oleh karena itu, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan platform digital sangat penting untuk mempercepat penanganan konten hoaks, ujaran kebencian, manipulasi informasi, serta berbagai bentuk pelanggaran kampanye di ruang digital.

“Pengawasan pemilu tidak lagi cukup hanya dilakukan di ruang fisik. Hari ini ruang digital menjadi arena utama pertarungan opini publik sehingga pengawasan siber harus diperkuat secara profesional dan adaptif,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mendukung keterlibatan aktif Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam menyusun panduan regional terkait tata kelola politik digital sebagai upaya menghadirkan solusi konkret terhadap dinamika demokrasi di era teknologi. Kerja sama kawasan menjadi penting karena tantangan disinformasi dan manipulasi digital bersifat lintas batas negara dan membutuhkan pendekatan kolaboratif antar pemerintah maupun lembaga demokrasi di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, perlu diingat bahwa intensitas politik diperkirakan akan meningkat menjelang 2028, sehingga seluruh pihak perlu mempersiapkan sistem pengawasan, edukasi publik, dan penguatan literasi digital sejak dini. Oleh karena itu, pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, akademisi, media, dan penyedia platform digital untuk menjaga integritas proses pemilu di tingkat nasional maupun regional.

“Indonesia harus menjadi pelopor demokrasi digital yang sehat di kawasan ASEAN. Penguatan regulasi, literasi digital, dan kerja sama regional sangat diperlukan agar perkembangan teknologi tidak merusak kualitas demokrasi. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan ruang digital yang sehat. Karena itu semua pihak harus bersama-sama melawan misinformasi, disinformasi, dan manipulasi politik agar pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Inisiatif ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran dapat diproses secara adil dan transparan, sekaligus menjaga integritas manusia di dalam institusi demokrasi kita,” demikian tutup Kang Aher.