Pontianak (12/05) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, menyelesaikan rangkaian safari kunjungan reses yang intensif di puluhan titik wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 1. Mulai 2 hingga 10 Mei 2026, legislator senior ini berkeliling menyisir wilayah Kabupaten Landak, Mempawah, Kubu Raya, hingga Kota Pontianak. Safari ini bertujuan untuk memastikan tidak ada sekat informasi antara kebijakan yang dirumuskan di Jakarta dengan realitas faktual yang dihadapi masyarakat di Bumi Khatulistiwa.
Dalam safari reses tersebut, Alifudin menerima beragam aspirasi krusial yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga. Isu wanprestasi koperasi yang merugikan ribuan nasabah, kebutuhan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, hingga permintaan agenda pelatihan praktis bagi pemuda dan pelaku UMKM menjadi poin-poin utama yang mengemuka di lapangan. Alifudin mencatat bahwa kebutuhan masyarakat sangat dinamis, mulai dari urusan perut hingga kepastian hukum atas aset finansial mereka yang tertahan di lembaga keuangan.
Alifudin menegaskan bahwa momentum reses kali ini merupakan pengingat keras bagi setiap anggota DPR RI mengenai tanggung jawab moral mereka untuk “turun gunung”. Menurutnya, seorang wakil rakyat tidak boleh hanya terjebak dalam rutinitas formal di ruang rapat Senayan tanpa mendengar langsung denyut nadi permasalahan di dapil masing-masing.
“Turun ke lapangan adalah cara terbaik untuk memvalidasi apakah kebijakan pemerintah pusat benar-benar sampai ke tangan yang berhak atau hanya berhenti sebagai laporan administratif,” tegas Alifudin.
Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi industri, pariwisata, dan UMKM, Alifudin memberikan perhatian khusus pada aspirasi pelatihan pemuda. Ia menilai bahwa kemandirian ekonomi di Kalimantan Barat hanya bisa dicapai jika generasi muda dan pelaku usaha kecil dibekali dengan keterampilan teknis serta akses permodalan yang sehat. Segala keluhan terkait hambatan usaha dan kebutuhan infrastruktur sosial akan diklasifikasikan untuk kemudian diperjuangkan melalui jalur kemitraan dengan kementerian terkait yang menjadi mitra kerja Komisi VII.
Menutup rangkaian resesnya, Alifudin berkomitmen untuk membawa seluruh “oleh-oleh” aspirasi dari Landak hingga Pontianak ini ke meja sidang parlemen pada masa sidang mendatang. Ia berjanji akan mengawal setiap poin permasalahan agar mendapatkan solusi nyata, baik melalui fungsi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi. Bagi Alifudin, kehadiran fisik seorang wakil rakyat di tengah masyarakat adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas publik yang paling mendasar dalam sistem demokrasi.