Jakarta (12/05) — Kehadiran orang asing dari luar negeri ke Indonesia membawa dampak positif bagi peningkatan devisa. Aktivitas di sektor wisata dan investasi akan membawa keuntungan secara ekonomi bagi negara. Namun, kehadiran warga negara asing yang terlalu bebas dan tanpa pengawasan ketat juga bisa membawa dampak buruk bagi stabilitas keamanan, sosial, dan ekonomi di dalam negeri.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Batam dan Jakarta. Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing di daerah industri tersebut yang diduga terlibat dalam jaringan internasional penipuan investasi berbasis daring. Para pelaku yang didominasi warga asal Vietnam dan China itu ditangkap di berbagai hunian apartemen melalui operasi gabungan bersama pihak kepolisian setempat.
Otoritas keimigrasian menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penipuan siber di wilayah Indonesia dan akan melakukan tindakan administratif serta hukum secara tegas bagi pelanggar. Operasi konsisten terus dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara serta mencegah Indonesia dijadikan basis aktivitas ilegal lintas negara yang merugikan masyarakat internasional melalui skema penipuan digital.
Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Meity Rahmatia, pun mengapresiasi kinerja Imigrasi tersebut. Menurutnya, langkah otoritas keimigrasian sudah berada di koridor yang tepat. Bahkan, ia meminta pengawasan terhadap orang asing lebih diperketat lagi.
“Saya salut dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang dilakukan otoritas keimigrasian. Hal ini perlu ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Kehadiran warga negara asing di Indonesia, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, perlu diperketat setelah terbongkarnya kasus di dua wilayah tersebut. Di Jakarta, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan judi online yang melibatkan 320 warga negara asing, sehingga ia menduga Indonesia saat ini menjadi tujuan aktivitas kejahatan siber.
“Selama ini pusat aktivitas penipuan atau scammer dan judi online berada di perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar. Namun saat ini wilayah itu tidak aman, terutama karena adanya konflik yang melibatkan negara-negara tersebut. Sementara negara kita selama ini sangat terbuka bagi warga negara asing karena kebutuhan wisata pasca-Covid. Jadi patut diduga Indonesia menjadi incaran bagi mereka,” jelasnya.
Adapun 320 WNA yang ditangkap polisi di Jakarta terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja. Penanganan mereka kini diserahkan kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.