Majalengka (11/05) — Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX Fraksi PKS Ateng Sutisna menggelar kegiatan serap aspirasi bersama para guru madrasah se-Kabupaten Majalengka di Sekretariat DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Majalengka.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara para pendidik keagamaan dengan legislator untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari aspek kesejahteraan, regulasi, hingga keberlangsungan pendidikan madrasah di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka Dhora Darojatin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka Nono Suharno Ma’arif, serta Ketua FKDT Kabupaten Majalengka A. Mudhofir.
Ia menegaskan bahwa guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter dan pendidikan moral masyarakat, namun perhatian terhadap kesejahteraan dan penguatan kelembagaannya masih perlu ditingkatkan.
“Saya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi para guru madrasah. Mereka selama ini mengabdi dengan penuh keikhlasan untuk mendidik generasi bangsa, tetapi masih menghadapi banyak keterbatasan,” ujarnya.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah kebutuhan akan penguatan regulasi melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait madrasah dan pendidikan diniyah. Regulasi yang kuat menjadi penting agar keberadaan madrasah memiliki kepastian hukum, pengakuan kelembagaan, serta perlindungan yang lebih jelas.
“Madrasah memiliki peran penting dalam pendidikan masyarakat. Karena itu, perlu ada perhatian regulatif yang lebih kuat agar eksistensi dan keberlanjutannya semakin terjamin,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi madrasah akibat perubahan kurikulum pendidikan yang kerap berdampak pada kebutuhan pengadaan buku dan perangkat pembelajaran baru. Perubahan kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kondisi riil lembaga pendidikan keagamaan yang sebagian besar memiliki keterbatasan kemampuan finansial.
“Bagi sebagian, pengadaan buku dalam jumlah besar menjadi beban yang cukup berat. Karena itu, kebijakan pendidikan juga harus dibarengi dengan dukungan fasilitas dan bantuan yang memadai,” tegasnya.
Lebih lanjut, banyak guru madrasah tidak hanya berharap pada peningkatan insentif, tetapi juga menginginkan adanya program pemberdayaan ekonomi yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka secara berkelanjutan.
Pendekatan pemberdayaan menjadi penting agar guru madrasah tidak hanya diposisikan sebagai penerima bantuan, tetapi juga memperoleh akses terhadap kegiatan produktif dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan para tenaga pengajarnya.
“Atensi terhadap pendidikan madrasah perlu diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan program CSR yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah,” ungkapnya.
Ia menilai pendidikan keagamaan memiliki kontribusi besar dalam membangun ketahanan sosial dan moral masyarakat, sehingga keberpihakannya tidak boleh hanya bersifat simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata dan dukungan berkelanjutan.
Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi tersebut agar dapat diperjuangkan baik di tingkat pusat maupun daerah melalui koordinasi dengan kementerian terkait serta pemerintah daerah.
“Guru madrasah adalah bagian penting dari pembangunan karakter bangsa. Karena itu, kita harus hadir memberikan perhatian, dukungan, dan keberpihakan yang lebih nyata terhadap mereka,” pungkasnya.