Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Apresiasi Penegasan Kemendagri: Korupsi dan Pemborosan Anggaran Rusak Kepercayaan Publik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/05) — Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa praktik korupsi dan pemborosan anggaran oleh aparatur sipil negara merupakan tindakan destruktif yang dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam arahannya, Tito Karnavian (22/04/2026) mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat birokrasi untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Tindakan koruptif tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan untuk mempersempit ruang terjadinya penyelewengan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam memulihkan serta menjaga legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap institusi pemerintahan di berbagai tingkatan.

Menanggapi kebijakan Kemendagri tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi penegasan Kementerian Dalam Negeri terkait bahaya praktik korupsi dan pemborosan anggaran oleh aparatur sipil negara yang dinilai sebagai tindakan destruktif terhadap kepercayaan publik.

Peringatan Kemendagri tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi untuk kembali meneguhkan komitmen dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Korupsi dan pemborosan anggaran bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dampaknya sangat luas, mulai dari terhambatnya pembangunan hingga menurunnya kualitas pelayanan publik,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa praktik koruptif tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, sangat perlu penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah, serta penerapan program digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan guna mempersempit ruang terjadinya penyelewengan.

“Digitalisasi sistem pemerintahan akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus diharapkan mampu meminimalisasi interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam memulihkan serta menjaga legitimasi pemerintah di mata publik.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Tanpa itu, program sebaik apa pun akan sulit berjalan optimal. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap lini pemerintahan.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah dan modal utama pembangunan. Tanpa itu, program sebaik apa pun akan sulit berjalan dengan baik dan optimal. Oleh karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap lini pemerintahan,” demikian tutup Kang Aher mengakhiri wawancara.