Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kekerasan di Daycare Kembali Terjadi, Surahman Hidayat Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Standar Nasional Daycare Ramah Anak

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (08/05) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan, menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di daycare, kali ini di Baby Preneur Daycare Banda Aceh, setelah sebelumnya mencuat kasus kekerasan di Daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Surahman menegaskan bahwa kedua kasus tersebut harus menjadi momentum percepatan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Daycare Ramah Anak serta sertifikasi tenaga pengasuh. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tanpa standar baku dan sertifikasi yang mengikat, setiap daycare berpotensi menjadi ruang rawan kekerasan yang justru mengancam tumbuh kembang anak.

“Data Kementerian PPPA pada April 2026 mencatat bahwa 44 persen daycare belum berizin, 20 persen belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengasuh belum tersertifikasi. Sedangkan data BPS menunjukkan pada 2025 hanya ada 2.593 daycare untuk melayani 22,6 juta anak usia 0–4 tahun, sehingga rata-rata satu daycare harus menampung 8.719 anak balita. Tentunya, kondisi ini membuka celah praktik salah asuh yang membahayakan anak,” ujar Surahman.

Surahman menambahkan bahwa data tersebut telah menunjukkan masih banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi, tanpa SOP, dan dengan SDM yang belum tersertifikasi. Surahman menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.

“Tanpa standar yang jelas dan tenaga pengasuh yang terlatih, daycare berpotensi menjadi ruang yang tidak aman bagi tumbuh kembang anak,” tegas Surahman.

Surahman berharap dengan adanya standar nasional daycare ramah anak, termasuk mekanisme rekrutmen tenaga pengasuh, sistem pengawasan, serta kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat, tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak di daycare dan setiap lembaga pengasuhan dapat benar-benar menjadi ruang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang anak di seluruh daerah Indonesia.

“Negara wajib hadir memastikan setiap daycare memiliki standar operasional yang jelas, tenaga pengasuh yang tersertifikasi, serta mekanisme pengawasan yang ketat. Kasus ini tidak boleh terulang. Setiap daycare harus menjadi ruang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang anak,” tegas Surahman.

Surahman menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berlapis. Pemerintah daerah wajib melakukan inspeksi rutin, sedangkan Kementerian PPPA dan Dinas Sosial harus memiliki sistem monitoring berbasis data nasional. Surahman menambahkan bahwa kanal pengaduan masyarakat juga harus aktif dan mudah diakses, sehingga setiap indikasi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

“Di samping itu, perlunya program pelatihan ramah anak bagi seluruh pengasuh daycare. Pengasuh tidak boleh hanya dianggap sebagai penjaga, tetapi harus menjadi babysitter terdidik dengan kompetensi psikologi anak, nutrisi dasar, komunikasi ramah trauma, dan perlindungan anak, sehingga orang tua dapat menitipkan anak dengan rasa aman dan percaya,” pungkas Surahman.