Jakarta (08/05) — Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan dukungannya terhadap implementasi skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) sebagai salah satu strategi penting dalam pengentasan kemiskinan struktural masyarakat sekitar hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 bertema Potensi Kemitraan dalam Rangka Pemanfaatan dan Pengusahaan Lahan Perum Perhutani yang digelar di Aula Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Hendar Ermawan dan Dadang Sopian, unsur Forkopimcam Kecamatan Tomo, perwakilan masyarakat sekitar hutan dari Kecamatan Tomo dan Jatigede, serta jajaran Perum Perhutani KPH Sumedang.
Tema reses ini sendiri berangkat dari aspirasi masyarakat sekitar hutan di Kecamatan Tomo yang berkeinginan membangun kemitraan pemanfaatan lahan Perhutani melalui budidaya kelapa genjah.
Dalam sambutannya, ia menyoroti dinamika tata kelola kehutanan nasional pascatransformasi kebijakan perhutanan sosial, khususnya di lingkungan Perum Perhutani. Perubahan paradigma dari skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menuju KKP dan KKPP merupakan bagian dari restrukturisasi tata kelola kehutanan nasional.
“Kita menyaksikan perubahan besar dalam tata kelola kehutanan. Masyarakat sekitar hutan tidak lagi ditempatkan sebagai penggarap, tetapi menjadi mitra usaha yang memiliki posisi ekonomi yang lebih kuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan implikasi dari kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor 287 Tahun 2022. Kebijakan ini mengubah struktur pengelolaan jutaan hektare kawasan hutan di Pulau Jawa.
Perhutanan sosial pada dasarnya merupakan instrumen strategis negara dalam mendorong ekonomi kerakyatan, mengurangi ketimpangan agraria, dan menekan angka kemiskinan ekstrem di desa-desa sekitar hutan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius, terutama lemahnya pendampingan kelembagaan dan penguatan kapasitas masyarakat.
“Banyak program perhutanan sosial memiliki tujuan yang baik, tetapi gagal karena masyarakat tidak didampingi sampai mampu mandiri secara kelembagaan maupun bisnis,” jelasnya.
Ia menyoroti terbitnya Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 yang secara resmi mengakhiri era PHBM dan menggantikannya dengan pola kemitraan KKP dan KKPP berbasis kerja sama business to business (B2B). Perubahan ini menjadi titik penting karena tidak lagi bertumpu pada aspek teritorial Hutan Pangkuan Desa, tetapi mulai diarahkan pada pendekatan bisnis yang lebih profesional dan produktif.
“LMDH sekarang didorong naik kelas. Mereka bukan lagi sekadar kelompok penggarap, tetapi harus mampu menjadi entitas ekonomi yang profesional, akuntabel, dan memiliki visi usaha yang jelas,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa transisi menuju pola B2B ini bukan hal mudah bagi masyarakat desa hutan. Tantangan terbesar bukan hanya pada akses modal, tetapi juga kemampuan manajemen organisasi, pembukuan, hingga penyusunan proposal usaha yang layak secara bisnis.
Di wilayah KPH Sumedang sendiri, peluang kemitraan masyarakat dapat dikembangkan melalui sektor agroforestri bernilai ekonomi tinggi, rehabilitasi kawasan hutan berbasis padat karya, hingga pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata.
Menurutnya, ketika LMDH memiliki legalitas dan kelembagaan ekonomi yang kuat, masyarakat desa hutan tidak lagi bergerak di sektor informal yang rentan, melainkan mampu membangun kerja sama formal dengan banyak pihak, termasuk perbankan, pemerintah daerah, hingga aparat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan penguatan pendampingan, akses pembiayaan, serta sinergi lintas sektor agar masyarakat mampu menjadi pelaku utama ekonomi kehutanan yang mandiri.
“Negara harus memastikan masyarakat sekitar hutan benar-benar naik kelas secara ekonomi, kelembagaan, dan kesejahteraan,” pungkasnya.