Jakarta (05/05) — Belum tuntas soal kasus daycare di Yogyakarta, kini kasus menyedihkan kembali merundung dunia pendidikan di Indonesia. Kali ini, kabar buruk datang dari Pati, Jawa Tengah, yaitu terkuaknya kekerasan dan pencabulan terhadap 20 santri yang dilakukan oleh pendiri sebuah pesantren di daerah tersebut.
Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Meity Rahmatia, kembali menggaungkan Indonesia darurat kekerasan perempuan dan anak menyusul terbongkarnya kasus kekerasan dan pencabulan di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. Politisi yang bermitra dengan kementerian dan lembaga terkait hukum dan hak asasi manusia itu meminta aparat hukum menindak tegas pelaku dengan hukuman paling maksimal.
“Indonesia darurat kekerasan perempuan dan anak. Kasus ini pukulan dan memilukan bagi kita semua. Selalu harus terjadi di negeri yang kita cintai ini. Pelaku mesti ditindak dengan hukuman maksimal. Pasal berlapis, termasuk dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelasnya.
Meity juga menekankan peristiwa di lembaga tersebut tidak mewakili penyelenggara pendidikan berbasis pesantren yang banyak menghasilkan alumni terbaik di bidang agama di Indonesia.
“Perilaku pendiri pesantren itu tentu saja tidak mewakili lembaga pesantren secara umum yang ribuan tersebar dan telah menghasilkan pendidikan serta alumni terbaik di bidang agama,” terangnya.
Namun demikian, ia tak menutup mata bahwa pesantren yang tertutup bisa berpotensi menjadi tempat berlangsungnya kekerasan, intimidasi, dan perundungan yang menggunakan relasi kuasa.
“Saya memiliki pengalaman dan pernah merasakan pendidikan pesantren saat sekolah menengah. Menurut saya, inti dari semuanya adalah sistem tata kelola dan manajemen sekolah. Kalau punya model yang baik, melibatkan banyak pihak dalam pengawasan, insya Allah pesantrennya akan baik,” bebernya.
“Jangan terlalu terlena dengan personalitas. Kalau tertutup, sistem pendidikannya tidak melibatkan orang tua santri, penyalahgunaan bisa dilakukan oleh siapa pun. Semua orang dalam ajaran Islam memiliki peluang yang sama untuk dijerumuskan oleh setan. Tidak kenal, di pesantren atau bukan. Kalau tinggi-tinggi ilmunya, setan yang menggoda juga dari kasta tinggi itu,” tambahnya.
Menurutnya, meski pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan yang disertai lembaga perlindungan perempuan dan anak, kekerasan masih terjadi dari waktu ke waktu. Ia menilai perlunya political will yang kuat dari pemerintah dan semua elemen untuk memutus rantai kekerasan ini, terutama di lembaga pendidikan serta lembaga lain yang memiliki struktur relasi kuasa yang kuat.
“Kita perlu memikirkan satu bentuk mekanisme pengawasan yang dapat memutus rantai kekerasan ini di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di pesantren, dan tempat lain seperti lembaga dan industri yang berpotensi adanya pemanfaatan relasi kuasa terhadap perempuan,” ucapnya.
Selain itu, Meity juga memandang perlunya langkah tegas dari pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang memiliki catatan buruk atau kekerasan.
“Bisa dilihat tingkat kesalahannya. Kalau seperti di Pati, pemerintah idealnya memberikan sanksi tegas dengan cara ditutup atau disatukan ke lembaga penyelenggara pendidikan lain yang lebih baik,” ungkapnya.
Yang tak kalah pentingnya, kata politisi yang aktif di berbagai organisasi itu, adalah maksimalisasi peran lembaga-lembaga terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Menurutnya, ada beberapa lembaga di Indonesia yang telah dibentuk pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, dan perannya perlu dimaksimalkan.
“Termasuk di Komisi XIII, kami bermitra dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selama ini juga banyak memberikan perhatian terhadap korban kekerasan yang banyak dari kalangan perempuan dan anak. Namun kewenangan LPSK umumnya lebih banyak berlaku setelah peristiwa kekerasan terjadi. Yang diperlukan adalah pencegahan. Sosialisasi dan pendidikan tentang kekerasan ini harus lebih masif dilakukan sampai tingkat keluarga, termasuk membentuk keberanian anak dalam berbicara,” terangnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Senayan, Selasa (05/05/2026).
Dalam sepekan ini, peristiwa kekerasan anak tidak hanya terjadi di Pati. Dari Kendari juga beredar video viral anak di bawah umur yang mengalami trauma dan depresi akibat dicabuli oleh oknum TNI. Korban kini banyak mengurung diri dan kadang histeris. Meity berharap kekerasan demi kekerasan ini dapat diputus sebagai bentuk pengamalan nilai moral agama dan nilai kemanusiaan, serta demi masa depan anak bangsa yang lebih baik.