Jakarta (29/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan pentingnya menjadikan pengalaman global sebagai pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di daerah yang memiliki kekayaan sumber daya melimpah. Menurutnya, pengelolaan sektor ekstraktif yang tidak diimbangi dengan tata kelola fiskal dan kelembagaan yang kuat berpotensi menimbulkan kerentanan ekonomi jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan usai Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI pada Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Maluku Utara.
Ateng mencontohkan kasus negara kepulauan Nauru yang sempat mengalami lonjakan ekonomi akibat eksploitasi sumber daya alam, dengan pendapatan per kapita yang pernah mencapai sekitar US$50.000. Namun, ketergantungan pada satu komoditas, lemahnya pengelolaan dana, serta kegagalan investasi jangka panjang menyebabkan perekonomiannya kolaps seiring menurunnya cadangan sumber daya.
Dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. Sekitar 80 persen wilayahnya mengalami kerusakan lahan, disertai penurunan kualitas kesehatan masyarakat secara signifikan.
“Pembelajaran ini menunjukkan bahwa pertumbuhan berbasis ekstraksi tanpa penguatan institusi dan kebijakan fiskal yang disiplin berisiko menciptakan siklus boom and bust yang merugikan,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, Ateng menilai sejumlah wilayah mulai menunjukkan tantangan serupa. Papua, misalnya, masih mencatat tingkat kemiskinan dan stunting tertinggi secara nasional. Sementara itu, daerah kaya sumber daya seperti Kalimantan Timur juga masih menghadapi ketimpangan ekonomi.
Dari sisi lingkungan, tekanan terhadap tutupan hutan dan kualitas ekosistem turut menjadi perhatian. Aktivitas ekstraktif secara global kerap berkorelasi dengan degradasi lahan serta konflik pemanfaatan ruang yang belakangan juga mulai dirasakan oleh sebagian masyarakat.
“Ini menjadi sinyal bahwa manfaat ekonomi dari sektor tambang perlu dikelola lebih optimal agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal,” tegasnya.
Ateng menekankan bahwa penguatan tata kelola merupakan kunci utama dalam memastikan sumber daya alam memberikan manfaat berkelanjutan. Hal ini mencakup penerapan kebijakan fiskal yang disiplin, penguatan mekanisme bagi hasil yang adil, serta pembangunan instrumen jangka panjang seperti dana abadi (sovereign wealth fund) yang transparan dan akuntabel.
Ia juga mencontohkan praktik di beberapa daerah, seperti Bojonegoro, yang mulai menginisiasi pengelolaan dana berbasis sumber daya sebagai langkah antisipatif terhadap volatilitas penerimaan daerah.
Selain itu, Ateng menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat lokal dalam setiap proses investasi. Penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) perlu diperkuat agar masyarakat terdampak memiliki ruang partisipasi yang memadai.
Di sisi lain, diversifikasi ekonomi dinilai harus dipercepat melalui pengembangan sektor non-tambang seperti pertanian bernilai tambah, industri lokal, dan pariwisata, guna menghindari ketergantungan jangka panjang pada sektor ekstraktif.
Ia juga mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor ekstraktif melalui audit yang ketat, keterlibatan publik, serta pengawasan lintas lembaga. Pendapatan dari sektor tambang, lanjutnya, harus diarahkan pada investasi jangka panjang seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur produktif, bukan sekadar belanja konsumtif.
“Dengan tata kelola yang tepat, kita dapat menghindari risiko ketergantungan sumber daya sekaligus memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.