Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Nevi Zuairina Ajak Pemerintah Perkuat RUU Perkoperasian demi Ekonomi Rakyat yang Berdaya Saing

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/04) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai upaya mendorong transformasi koperasi di Indonesia.

Menurut Nevi, inisiatif pemerintah untuk memperbarui regulasi koperasi merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi modern, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Politisi PKS ini menilai pembaruan regulasi ini penting agar koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong pembaruan regulasi koperasi agar lebih adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan global. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujar Nevi dalam keterangannya di Jakarta.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menegaskan bahwa penguatan koperasi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui peningkatan akses pembiayaan, digitalisasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, koperasi dapat tumbuh lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Nevi juga menilai bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi koperasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.

Menurut aleg perempuan PKS ini, perlindungan pelaku usaha kecil ini penting agar transformasi yang dilakukan tetap inklusif dan tidak meninggalkan koperasi skala kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi di daerah.

“Kita ingin koperasi naik kelas, tetapi tetap berakar pada nilai gotong royong dan keadilan. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan mendorong transformasi yang inklusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nevi mendorong agar proses pembahasan RUU Perkoperasian terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku koperasi di daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat struktur koperasi, tetapi juga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis koperasi Indonesia akan semakin maju, tangguh, dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Nevi Zuairina.