Jakarta (20/07) — Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya optimalisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tambahan ini dialokasikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam memulihkan infrastruktur serta ekonomi warga melalui mekanisme hibah antardaerah, di mana Aceh menjadi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi terbesar. Namun, dalam rapat evaluasi di Kantor Gubernur Aceh (09/06/2026), Tito mengungkapkan kekecewaannya karena penyaluran hibah masih terhambat birokrasi lambannya proposal dari kabupaten penerima dan Peraturan Kepala Daerah dari pemberi hibah. Pemerintah mengancam akan mengevaluasi dan mengurangi alokasi TKD tahun berikutnya bagi daerah yang dinilai mengulur waktu penyerahan hibah tersebut.
Menanggapi hal tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan mengapresiasi langkah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang terus mengawal percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk pemulihan infrastruktur dasar serta penguatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
“Tambahan dana TKD sebesar Rp10,6 triliun ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah yang sedang berjuang bangkit dari dampak bencana. Dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujar Ahmad Heryawan saat diwawancara.
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa Aceh menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian khusus karena merupakan daerah dengan dampak bencana hidrometeorologi terbesar di kawasan Sumatera dalam beberapa tahun terakhir. Kekecewaan yang disampaikan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam rapat evaluasi terungkap bahwa penyaluran hibah antardaerah masih menghadapi hambatan administratif dan birokratis, terutama akibat lambatnya penyampaian proposal dari kabupaten penerima serta keterlambatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah dari pihak pemberi hibah.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban bencana harus menunggu lebih lama hanya karena persoalan administrasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat. Pemerintah daerah perlu menunjukkan keseriusan dan sense of urgency dalam menuntaskan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Selain itu, mantan Pjs Presiden PKS 2024 ini mengingatkan bahwa mekanisme hibah antardaerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat distribusi bantuan dan memperkuat sinergi antarwilayah dalam penanganan pascabencana. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah yang terlibat harus aktif melakukan koordinasi dan percepatan penyelesaian dokumen pendukung. Peringatan pemerintah terkait kemungkinan evaluasi dan pengurangan alokasi TKD pada tahun berikutnya bagi daerah yang mengulur waktu penyaluran hibah harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun yang lebih penting adalah membangun budaya birokrasi yang responsif, cepat, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Terakhir, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target.
“Pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali jalan, jembatan, atau fasilitas umum. Yang lebih penting adalah memulihkan kehidupan masyarakat, menggerakkan kembali roda ekonomi daerah, dan mengembalikan optimisme warga untuk menatap masa depan. Karena itu seluruh pihak harus bergerak lebih cepat dan lebih efektif,” demikian tutup Ahmad Heryawan mengakhiri wawancara.