Jakarta (27/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai lonjakan capaian PROPER Emas yang diraih PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam beberapa tahun terakhir patut diapresiasi sebagai indikator perbaikan kinerja lingkungan dan sosial pada level unit operasi. Perbaikan tersebut tercermin pada aspek pengelolaan limbah, efisiensi energi, pengurangan emisi, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa PROPER pada dasarnya merupakan instrumen penilaian berbasis unit operasi, bukan representasi menyeluruh atas kualitas portofolio bisnis, arah transisi energi, maupun integritas klaim ESG korporasi secara keseluruhan.
“PROPER Emas adalah capaian operasional yang penting, tetapi tidak boleh ditarik kesimpulan bahwa seluruh korporasi telah bertransformasi secara hijau,” tegasnya.
Pada periode 2020–2024, Pertamina dan PLN memang menunjukkan peningkatan jumlah PROPER Emas. Pertamina meningkat dari 16 Emas pada 2020 menjadi 36 pada 2024, sementara PLN dari 5 menjadi 24 pada periode yang sama. Kenaikan ini ditopang oleh penguatan kebijakan ESG, inovasi teknologi, serta integrasi manajemen lingkungan ke dalam strategi operasional.
Namun, pada periode 2024–2025 yang diumumkan pada April 2026, capaian tersebut mengalami penyesuaian. Pertamina mencatat 14 Emas dan 108 Hijau, sementara PLN memperoleh 11 Emas dan 35 Hijau.
“Artinya, tren kenaikan itu valid pada periode tertentu, tetapi tidak otomatis berlanjut. Evaluasi harus berbasis data mutakhir, bukan sekadar narasi tren,” ujarnya.
Dominasi Pertamina dan PLN tetap signifikan. Dari total 39 perusahaan berperingkat PROPER Emas, keduanya menyumbang sekitar 64%. Capaian ini menjadikan kedua BUMN tersebut sebagai referensi di tingkat operasional. Namun, dominasi tersebut tidak boleh mengaburkan evaluasi yang lebih substantif, terutama keselarasan antara capaian unit operasi dengan arah dekarbonisasi portofolio korporasi secara menyeluruh.
“Apakah capaian tersebut terhubung dengan transformasi bisnis dan penurunan emisi secara sistemik,” jelasnya.
Ia menyoroti risiko greenwashing apabila penghargaan unit digunakan untuk menutupi tantangan struktural pada level korporasi. Pertamina masih merupakan entitas energi fosil terintegrasi, sementara PLN masih mengandalkan co-firing biomassa, pembangkit gas, dan pendekatan transisi lainnya yang belum sepenuhnya bebas emisi. Selain itu, penilaian indikator oleh ESG raters independen menunjukkan bahwa risiko ESG kedua korporasi belum sepenuhnya rendah.
“Banyaknya PROPER Emas tidak otomatis berarti risiko ESG sudah turun. Ini harus dibaca secara terpisah serta objektif,” katanya.
Dibandingkan perusahaan sejenis, skala capaian Pertamina dan PLN memang menonjol. Namun, dominasi tersebut tidak serta-merta sebagai cerminan kualitas transisi energi nasional secara utuh. Untuk itu, ia menekankan bahwa capaian PROPER Emas hanya akan bernilai strategis apabila diikuti dengan transparansi data, konsistensi pengungkapan kinerja lingkungan pada level unit, serta keterkaitan langsung dengan peta jalan transisi energi dan alokasi investasi korporasi.
Selain itu, perlu dorongan agar PROPER diperkuat sebagai instrumen transparansi publik, bukan mekanisme penghargaan semata. Bagi korporasi, capaian Emas harus dibuktikan melalui keberlanjutan manfaat sosial, disiplin data, serta konsistensi dekarbonisasi jangka panjang.
“Jika tidak, ini akan tetap menjadi prestasi operasional semata, tetapi gagal menjadi indikator transformasi keberlanjutan bisnis yang sesungguhnya,” pungkasnya.