Jakarta (25/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna mengapresiasi langkah PT PLN Nusantara Power dalam mengembangkan energi bersih melalui penerapan teknologi Carbon Capture Utilization (CCU) berbasis mikroalga. Inovasi ini dinilai memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan energi hijau, terlebih setelah keberhasilan sebelumnya dalam pengembangan hidrogen hijau.
Menariknya, karbon yang ditangkap tidak hanya berhenti sebagai emisi yang ditekan, tetapi diolah menjadi biomassa alga bernilai ekonomis seperti pupuk alami, sehingga membentuk ekosistem ekonomi sirkular yang ramah lingkungan.
Namun demikian, CCU tetap harus diposisikan secara proporsional dalam kerangka besar dekarbonisasi. Berdasarkan International Energy Agency (IAEA) & Intergovernmental Panel on Climate Change, manfaat iklim dari CCU sangat bergantung pada berbagai faktor seperti sumber CO2, energi yang digunakan, serta durasi penyimpanan karbon. Jalur seperti mineralisasi karbon & material bangunan berbasis karbonat memiliki dampak paling kuat karena menyimpan karbon secara permanen, sementara bahan bakar sintetis melepaskan kembali emisi dalam waktu singkat.
“CCU memang penting sebagai bagian dari solusi, tetapi tidak bisa sebagai solusi tunggal. Kita harus melihat bahwa dampak iklimnya sangat bergantung pada desain proyek dan siklus hidup karbonnya,” ujarnya.
Kerangka kebijakan sebenarnya telah tersedia melalui regulasi seperti Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 2/2023, Perpres No. 14/2024, hingga Perpres No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Pemerintah juga menargetkan sekitar 15 proyek CCS/CCUS dapat beroperasi sebelum atau sekitar 2030. Riset domestik juga mulai berkembang melalui pengembangan mikroalga oleh BRIN. Namun, perlu penguatan instrumen seperti monitoring, reporting, and verification (MRV) serta life cycle assessment (LCA) agar manfaatnya dapat diukur secara transparan.
Teknologi mikroalga memiliki potensi nyata namun memiliki keterbatasan. Sistem ini cocok untuk pengolahan gas buang berkonsentrasi sedang, integrasi limbah cair, serta produksi biomassa bernilai tinggi. Produktivitasnya cukup menjanjikan, namun tantangan seperti kebutuhan lahan, air, energi, serta biaya operasional masih menjadi hambatan utama.
Ia pun mendorong agar implementasi CCU di Indonesia dilakukan secara bertahap dan berbasis prioritas. Tahap awal perlu difokuskan pada sektor yang dampak penyimpanan karbon paling permanen seperti semen dan material bangunan. Mikroalga dapat dikembangkan sebagai solusi niche dengan nilai tambah ekonomi, sementara pengembangan bahan bakar sintetis berbasis CO2 perlu ditempatkan sebagai tahap lanjutan yang bergantung pada ketersediaan energi rendah emisi.
“Kita tidak perlu menunggu semua teknologi jadi sekaligus. Strategi paling rasional adalah memulai dari sektor yang manfaat iklimnya jelas, pasarnya ada, dan infrastrukturnya bisa dibangun,” tegasnya.
Ia tetap mendorong PT PLN Nusantara Power untuk melanjutkan pengembangan ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh agar teknologi ini tidak hanya unggul secara konsep, tetapi juga berkelanjutan.
Mikroalga sebaiknya diposisikan sebagai bagian dari simpul bioekonomi sirkular dalam mengolah limbah, menghasilkan produk bernilai, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Pengembangan CCU (Mikroalga) harus berbasis pada manfaat nyata, bukan sekadar teknologi. Transisi energi ditentukan oleh seberapa besar dampak yang diukur, bukan sekadar potensi yang diproyeksikan,” pungkasnya.