Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ahmad Heryawan Apresiasi Kebijakan LAN Adaptasi Pelatihan ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (25/04) — Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan penyelenggaraan pelatihan ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas metode pembelajaran bagi instansi pusat dan daerah agar akses pengembangan kompetensi tetap terjaga meskipun terjadi pemotongan biaya perjalanan dinas. Selain efisiensi, aturan baru ini mengintegrasikan materi substansi prioritas nasional ke dalam kurikulum Latsar CPNS sesuai dengan agenda pembangunan pemerintah. Deputi LAN, Tri Widodo (05/04/2026), menegaskan bahwa relaksasi metode ini tidak mengurangi kualitas mutu pembelajaran, melainkan mendorong lembaga pelatihan untuk lebih adaptif. Langkah ini diambil agar pengembangan SDM aparatur negara tetap berjalan optimal sebagai instrumen kunci pencapaian target pembangunan nasional di semua tingkatan.

Mengomentari Surat Edaran LAN RI tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mengapresiasi langkah Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 sebagai strategi adaptif dalam penyelenggaraan pelatihan aparatur sipil negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pengembangan kompetensi ASN tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran. Oleh karena itu, fleksibilitas metode pembelajaran menjadi solusi tepat di tengah keterbatasan biaya, khususnya akibat pengurangan anggaran perjalanan dinas.

“Kami mengapresiasi langkah LAN yang mampu menghadirkan solusi inovatif di tengah kebijakan efisiensi. Pengembangan kompetensi ASN harus tetap berjalan karena menjadi kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa melalui kebijakan tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diberikan keleluasaan dalam menerapkan metode pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses pelatihan tanpa harus bergantung pada pola konvensional yang memerlukan biaya tinggi. Selain itu, integrasi materi substansi prioritas nasional ke dalam kurikulum Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Oleh karena itu, langkah ini penting untuk memastikan bahwa ASN yang baru direkrut memiliki pemahaman yang selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Kami menilai bahwa integrasi agenda prioritas nasional dalam kurikulum Latsar CPNS merupakan langkah strategis untuk mencetak ASN yang adaptif, profesional, dan memiliki visi pembangunan yang jelas,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini sepakat dengan penegasan LAN bahwa relaksasi metode pembelajaran tidak akan menurunkan kualitas pelatihan, melainkan mendorong lembaga pelatihan untuk lebih inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur negara harus tetap menjadi prioritas utama, karena hal tersebut merupakan fondasi penting dalam mencapai target pembangunan nasional di berbagai sektor.

“Kami di Komisi II DPR RI khususnya dari Fraksi PKS akan terus mendukung dan mengawal kebijakan pengembangan SDM ASN agar tetap optimal, adaptif, dan berorientasi pada hasil, meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran,” demikian tutup Kang Aher.